Minggu, 21 Desember 2025

Menilik Peran Mahfud MD di Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo

Photo Author
- Kamis, 25 September 2025 | 12:49 WIB
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD bersedia gabung Komite Reformasi Polri dan mendapat dukungan parlemen. (Instagram/mohmahfudmd)
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD bersedia gabung Komite Reformasi Polri dan mendapat dukungan parlemen. (Instagram/mohmahfudmd)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Komite Reformasi Polri mendapat sorotan publik belakangan ini. 

Salah satu nama yang dipastikan bergabung dalam komite tersebut adalah Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). 

Namanya semakin populer menyusul pernyataannya yang bersedia bergabung dalam Komite Reformasi Polri tersebut. 

Kehadirannya dinilai membawa bobot besar dalam upaya perbaikan institusi kepolisian.

Terkini, bentuk dukungan untuk mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu juga datang dari parlemen.

Baca Juga: Kesediaan Mahfud MD di Komite Reformasi Polri Disambut Syukur Istana

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai Mahfud MD sebagai sosok yang tepat untuk bergabung dalam komite tersebut. 

Menurutnya, rekam jejak Mahfud di bidang politik, hukum, dan keamanan membuatnya kredibel dalam memberi masukan terhadap reformasi Polri.

"Pak Mahfud kan tokoh yang kredibel. Dia pernah Menko Polhukam dan dia memahami," ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu 24 September 2025.

Meski begitu, Dasco mengaku belum mengetahui siapa saja figur lain yang akan dipilih Presiden Prabowo untuk duduk dalam komite tersebut. 

"Saya enggak tahu. Tanya sama pemerintah. Saya anggota legislatif," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Curhatan Mahfud MD di Balik Keputusan Tolak Kursi Menteri

Sebelumnya, Mahfud MD sendiri telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dengan Komite Reformasi Polri. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X