Senin, 22 Desember 2025

Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana

Photo Author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:28 WIB
Hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana telah diumumkan ke publik. (Instagram/lisamarianaaa-ridwankamil)
Hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana telah diumumkan ke publik. (Instagram/lisamarianaaa-ridwankamil)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Setelah hampir dua minggu, kepolisian akhirnya mengumumkan hasil tes DNA yang dijalani Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana.

Pengumuman tersebut dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan hasil DNA Ridwan Kamil dengan anak Lisa berinisial CA yang diklaim sebagai anaknya itu adalah nonidentik.

“Biro Labdokkes Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA kepada penyidik dengan hasil saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau nonidentik,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung dalam konferensi pers di Markas Bareskrim Polri pada Rabu siang, 20 Agustus 2025.

Baca Juga: OJK Klaim Kerugian Akibat Keuangan Ilegal Capai Rp120 Triliun

Untuk selanjutnya, hasil tersebut akan digunakan sebagai bukti dalam perseteruan yang terjadi antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

“Berdasarkan hasil tes tersebut, penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan perkara ini,” terangnya.

Tes DNA ini dilakukan atas laporan yang diajukan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.

Laporan tersebut dibuat setelah klaim dari Lisa Mariana yang menyebutkan bahwa ia memiliki anak bersama mantan Gubernur Jawa Barat itu dalam sebuah konferensi pers di hari yang sama.

Baca Juga: Produk Udang Beku Asal Indonesia Masuk Blacklist di AS

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana dengan dugaan pencemaran nama baik dan menuntut ganti rugi senilai Rp105 miliar.

Sebelumnya, tes DNA Ridwan Kamil bersama Lisa Mariana dan anak berinisial CA dilakukan pada 7 Agustus 2025 lalu.

Pengambilan sampel darah dan air liur dilakukan oleh ketiganya di Bareskrim Polri pada hari yang sama.

Baca Juga: BPR Ini Ditutup OJK Gegara Gagal Sehatkan Bank Perekonomian

Saat itu, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya mengikuti proses hukum untuk bisa segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X