Senin, 22 Desember 2025

Menilik Peran Mahfud MD di Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo

Photo Author
- Kamis, 25 September 2025 | 12:49 WIB
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD bersedia gabung Komite Reformasi Polri dan mendapat dukungan parlemen. (Instagram/mohmahfudmd)
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD bersedia gabung Komite Reformasi Polri dan mendapat dukungan parlemen. (Instagram/mohmahfudmd)

Hal itu dia sampaikan saat menerima kunjungan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Selasa 16 September 2025 lalu.

"Yang ingin saya pastikan dari diskusi yang itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri," ujar Mahfud dalam kanal Youtube Mahfud MD Official yang tayang pada Senin 22 September 2025.

Bagi Mahfud, keterlibatan dalam tim ini merupakan bagian dari kontribusinya kepada negara. 

Meski demikian, pria yang juga lulusan UGM itu belum ingin membicarakan detail mengenai posisi atau peran spesifik yang akan ia emban.

"Ya nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh," tegasnya.

Baca Juga: Alasan di Balik Reformasi Polri: Muncul Tim Transformasi dan Tantangan Implementasi

Mahfud menyoroti sejumlah persoalan yang harus diperbaiki dalam tubuh Polri, terutama terkait penegakan hukum. 

Menurutnya, ada tiga aspek utama yang harus menjadi perhatian, yakni aturan, aparat, dan budaya.

"Masalahnya kultural ini, polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Nah sehingga saya enggak banyak yang perlu dirombak, karena aturan apapun yang dicari tentang Polri yang bagus itu gimana sih? sudah ada semua di undang-undang," kata Mahfud.

Dalam diskusinya dengan sejumlah elite Polri, Mahfud juga menegaskan bahwa ada tiga hal yang perlu dievaluasi, yaitu struktur, kultur, dan instrumen.

Baca Juga: Rocky Gerung Beberkan Rahasia soal Mahfud MD

"Nah struktural ini udah jadi, enggak ada masalah. Polri kan sudah lepas dari TNI, itu kan strukturnya sudah selesai dan ada sudah undang-undang yang mengatur," tuturnya.

Sementara itu, untuk instrumen, Mahfud menilai banyak aturan yang sudah cukup baik. Oleh karena itu, masalah utama menurutnya justru terletak pada sisi budaya pengabdian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X