Senin, 22 Desember 2025

Begini Respons BGN soal Menu Ikan Hiu yang Diduga Penyebab Keracunan

Photo Author
- Jumat, 26 September 2025 | 09:11 WIB
BGN menyebut menu MBG menggunakan kearifan lokal yang sudah biasa dikonsumsi. (Instagram/badangizinasional.ri)
BGN menyebut menu MBG menggunakan kearifan lokal yang sudah biasa dikonsumsi. (Instagram/badangizinasional.ri)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi kabar penggunaan ikan hiu sebagai menu Makan Bergizi Gratis (MBG) penyebab keracunan siswa SD Negeri 12 Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Penggunaan ikan hiu sebagai menu MBG itu disinyalir sebagai bentuk kearifan lokal, sayangnya justru berubah menjadi kasus keracunan yang dialami 24 siswa.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang mengatakan bahwa kearifan lokal pangan setempat bisa digunakan sebagai menu MBG sehari-hari.

Jadi sebetulnya begini, menu apapun itu kan karena judulnya kearifan lokal. Jadi apa yang menjadi kearifan lokal, misalnya wilayah ini paling banyak tongkol, ya kita gunakan. Kayak hiu, di situ biasa dihidangkan,” kata Nanik kepada awak media di Bogor pada Kamis, 25 September 2025.

Baca Juga: ‎Oversupply Listrik: Lampu Nyala, Duit PLN yang Padam

Nanik mengungkapkan bahwa ikan hiu sudah menjadi menu MBG sebanyak dua kali selama program berjalan di Benua Kayong, Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan itu, Nanik juga menegaskan bahwa meski makanan tergolong kearifan lokal jika menjadi penyebab keracunan tidak akan digunakan lagi.

“Saya tegaskan kalau ada makanan yang terbukti diidentifikasi membuat keracunan, kita nggak pakai di wilayah itu sekalipun akhirnya banyak,” imbuhnya.

Nanik kemudian menyinggung tentang konsep keracunan dan alergi yang mungkin dialami penerima manfaat MBG.

Baca Juga: Jalan Terjal MBG antara Cita-Cita Perbaikan Gizi dengan Realitas Krisis Keamanan

“Alergi dan keracunan ini tumpang tindih. Tidak semua hal itu dugaan keracunan, tapi ada hal karena alergi, misalnya udang bahkan alergi mayonaise,” terangnya.

Mengenai permasalahan alergi, menurut Nanik sudah diantisipasi oleh BGN dengan melakukan pendataan alergi kepada para siswa calon penerima manfaat.

“Ada catatannya, tapi ternyata mungkin ada sekolah-sekolah yang terlewat,” imbuhnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X