Senin, 22 Desember 2025

Blunder Menu MBG, DPR Cecar Habis-habisan BGN saat Rapat Bersama

Photo Author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 22:21 WIB
DPR cecar kebijakan BGN soal menu MBG hasil pengolahan makanan UPF. (Instagram/badangizinasional)
DPR cecar kebijakan BGN soal menu MBG hasil pengolahan makanan UPF. (Instagram/badangizinasional)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mencecar Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai penggunaan ultra processed food (UPF) dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Charles mempertanyakan tentang beda pernyataan mengenai penggunaan UPF sebagai menu MBG.

Beberapa contoh contoh makanan UPF yakni mie instan, sereal, nugget, sosial dan lainnya yang merupakan makanan hasil pengolahan industri lewat proses yang panjang.

Menu UPF tersebut ramai dikritik oleh ahli gizi ketika banyak beredar di media sosial bahwa anak sekolah kebagian MBG dengan menu burger, spaghetti, sosis, dan lainnya.

Baca Juga: Wartawan Dianiaya Gegara Ingin Ungkap Fakta Keracunan MBG

“Minggu lalu ketika kita mengundang temen-temen ahli gizi dan pemerhati MBG, banyak masukan terkait UPF. Saya sangat semangat sebetulnya ketika mendengar Ibu Nanik wawancara di media bahwa BGN akan melarang UPF disajikan kepada anak-anak,” ujar Charles dalam RDP BGN bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Ia kemudian mengatakan bahwa ada pengumuman tambahan mengenai penggunaan UPF dari Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan.

“Tiba-tiba keluar lagi surat dari Bapak Doktor Tigor bahwa, nih saya bacakan ‘Merespons masukan dari DPR, pengamat, dan masyarakat luas mengenai penggunaan makanan ultra proses dalam menu program tersebut, disampaikan beberapa ketentuan bahwa penggunaan produk seperti biskuit, roti, sereal, sosis, nugget, dan sejenisnya harus mengutamakan produksi lokal,’” jelasnya. sambil membacakan surat dari BGN.

Baca Juga: Proyek Drainase Diduga Gunakan 'Besi Banci', Walikota Jambi Diminta Bertindak

“Maksud saya gini pak, bapak ibu di BGN ngerti nggak sih ultra processed food itu apa? Berarti ini kan bukan melarang penggunaan ultra processed food, tetapi yang harus dibeli lewat UMKM,” tambahnya.

Charles menegaskan bahwa yang dituntut pada BGN adalah menu makanan UPF tidak lagi digunakan.

“Ada komitmen dari BGN ke depan bahwa ultra processed food harus hilang dari menu yang disajikan pada anak-anak,” imbuhnya.

Menurut Charles, makanan UPF mengandung gula, garam, dan lemak yang tinggi sehingga tidak baik untuk kesehatan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X