Senin, 22 Desember 2025

Kemenperin Tegur Asosiasi Tekstil, Ternyata Impor Naik 239 Persen

Photo Author
- Senin, 25 Agustus 2025 | 12:17 WIB
Foto Ilustrasi - Kemenperin kritik asosiasi tekstil terkait lonjakan impor sebesar 239 persen. (Unsplash/equalstock)
Foto Ilustrasi - Kemenperin kritik asosiasi tekstil terkait lonjakan impor sebesar 239 persen. (Unsplash/equalstock)

Namun, menurut Kemenperin, perlindungan itu tidak disertai dengan investasi baru maupun modernisasi teknologi.

Febri menegaskan bahwa kebijakan pemerintah selalu mempertimbangkan keseimbangan antar-sektor. 

Baca Juga: OJK Ingatkan Bank Turunkan Bunga Kredit Ikuti Penurunan Suku Bunga Acuan

Ia mengingatkan, jika usulan BMAD dengan tarif 45% diterapkan, risiko terbesar justru menimpa industri hilir. 

"Ini akan menjadi tragedi nasional. Sedangkan potensi PHK di sektor hulu yang jauh lebih kecil masih bisa dimitigasi melalui optimalisasi serapan lokal," tegasnya.

Kemenperin menilai pertumbuhan sektor tekstil di kuartal I dan II 2025 yang masih di atas 4% merupakan capaian yang harus dijaga. 

Baca Juga: Bambang Pacul Puji Prabowo sebagai Sosok dengan 'Semangat Korea'

Karena itu, Febri menekankan pentingnya sinergi semua pihak. 

"Kemenperin berharap asosiasi industri dapat melihat kebijakan pemerintah secara objektif," tutupnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X