GEMA LANTANG, JAKARTA -- Indonesia mencatat kemenangan penting dalam sengketa perdagangan internasional. Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyatakan kebijakan Uni Eropa yang mengenakan bea masuk pada biodiesel asal Indonesia tidak sesuai dengan aturan.
Sebelumnya diketahui, sengketa ini bermula pada 2023, ketika Uni Eropa memberlakukan bea masuk imbalan atau countervailing duties terhadap biodiesel Indonesia.
Kebijakan tersebut dianggap merugikan eksportir nasional dan melanggar ketentuan WTO.
Baca Juga: Warga Merangin Ngeluh ke Prabowo soal Air Sungai Keruh Akibat PETI
Dalam putusannya, Panel WTO merekomendasikan agar Uni Eropa segera menyesuaikan aturan dan mencabut bea masuk yang dinilai bertentangan dengan Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement).
Terkini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyambut baik keputusan WTO tersebut seraya mendesak Uni Eropa mencabut bea masuk terhadap biodiesel asal RI itu.
"Ini berita baik dimana Panel WTO mendukung Indonesia di dalam keputusan terkait dengan dikenakannya dumping duty biodiesel di Eropa," ujar Airlangga sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Kementerian Perekonomian RI, pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Baca Juga: Nafa Urbach Minta Maaf Usai Pernyataannya soal Tunjangan Rumah DPR
"Sebagai konsekuensi dari keputusan Panel WTO tersebut, maka tentu Uni Eropa perlu untuk mencabut dumping yang diberikan," imbuhnya.
Airlangga menuturkan, Indonesia kini menunggu bagaimana Uni Eropa merespons putusan WTO. Pemerintah berharap Eropa segera mencabut bea masuk yang dianggap tidak adil itu.
Menko Perekonomian RI menilai keputusan ini merupakan hasil dari upaya panjang diplomasi perdagangan Indonesia. Putusan WTO akan menjadi katalisator bagi ekspor biodiesel dan memperkuat posisi komoditas unggulan nasional di pasar internasional.
Baca Juga: Menko Airlangga Sebut Tarif Trump 32 Persen Untuk Indonesia Ditunda
Pemerintah juga menyiapkan langkah implementasi agar keputusan WTO bisa memberikan dampak nyata bagi industri biodiesel dalam negeri.
Artikel Terkait
Menlu Belanda Mundur Gegara Gagal Amankan Sanksi Terhadap Israel
OJK Pangkas Target Pertumbuhan Kredit Tuk Jaga Stabilitas Keuangan
Emine Erdogan Minta Melania Trump Tekan Netanyahu soal Gaza
Mengenal Sosok Visioner di Balik Kesuksesan Google dan YouTube
Bank Indonesia Catat Uang Beredar pada Juli 2025 Tumbuh 6,5 Persen
Indonesia dan Bangladesh Perkuat Kemitraan Energi, Batubara Mendominasi
Nafa Urbach Minta Maaf Usai Pernyataannya soal Tunjangan Rumah DPR
Warga Merangin Ngeluh ke Prabowo soal Air Sungai Keruh Akibat PETI
Warga RI Ramai Tinggalkan Facebook demi Eksis di TikTok
40 Ribu Pekerja Tekstil Terancam PHK Jika BMAD Sebesar 45 Persen