Keluarga Salim tidak bisa membayar dengan tunai, sehingga digunakan skema Pelunasan Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) melalui Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA).
Dalam skema ini, Grup Salim menyerahkan Rp100 miliar uang tunai dan 108 perusahaan.
Akhirnya, pemerintah hanya menerima Rp20 triliun dari total utang Rp52,8 triliun milik Grup Salim, atau sekitar 34 persen saja. Hal ini menambah panjang daftar kerugian negara akibat kasus BLBI.
Baca Juga: Duh! Harga Beras Makin Mahal di Tengah Gencarnya Penyaluran SPHP
Pada tahun 2002, pemerintahan Presiden Megawati memutuskan melepas 51 persen saham BCA ke publik. Farallon, perusahaan investasi asal Amerika Serikat, menjadi pemenang tender dengan harga Rp10 triliun.
Beberapa tahun kemudian, tepatnya 2007, Grup Djarum mengambil alih mayoritas saham BCA. Mereka membeli 92,18 persen kepemilikan Farallon, sehingga BCA sepenuhnya beralih ke tangan konglomerasi asal Kudus tersebut.
Artikel Terkait
Duh! Harga Beras Makin Mahal di Tengah Gencarnya Penyaluran SPHP
Ahmad Muzani Bantah Isu Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun
Gawat! Kantor Bupati Batang Hari di Demo Warga, Gegara Oknum Kades
Soal Gejolak Kenaikan PBB, Tito: Pemerintah Daerah Bisa Membatalkan
Sasmito Hadinagoro Desak Pemerintah Hentikan Subsidi Rekap BCA dan Bongkar Skandal BLBI
Kemendag Amankan 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp112 Miliar
Karyawan Tempat Hiburan di Lampung Kompak Meriahkan HUT RI ke 80
Kepala BNPB Bicara Penguatan Struktur Bangunan Tahan Gempa
Sri Mulyani: Saya Tidak Pernah Menyatakan Guru Beban Negara
Skandal Korupsi Bansos, KPK Hitung Negara Rugi Rp200 M