GEMA LANTANG, BANDUNG -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) berhasil mengamankan 19.391 bal pakaian bekas.
Tak tanggung-tanggung, bal pakaian bekas dalam karung atau balpres yang diamankan di gudang Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu memiliki nominal senilai Rp112,35 miliar.
Baca Juga: Ahmad Muzani Bantah Isu Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun
“Sebanyak ini semua pakaian bekas yang seharusnya tidak boleh diimpor, jadi ini tidak boleh diimpor, tidak boleh masuk Indonesia,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam keterangannya pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Budi menyatakan bahwa temuan itu berasal dari 11 gudang dan proses hukum akan diberlakukan.
“Nanti akan diproses lanjut barang-barang ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Baca Juga: Narasi Sepihak: Menjaga Rasionalitas dan Kolaborasi Dalam Isu PT SAS
“Kemendag bersama seluruh pihak terkait berkomitmen untuk terus memberantas impor pakaian ilegal untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan para pelaku usaha di sektor industri tekstil dalam negeri,” tegas Budi lagi.
Dalam kesempatan tersebut hadir juga anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, yang mengungkapkan apresiasi pada tim gabungan yang berhasil mengamankan balpres ilegal.
“Ini prestasi luar biasa, jumlahnya juga luar biasa,” ucap Darmadi.
Baca Juga: Charly van Houten Bebaskan Cafe dan Restoran Putar Lagunya Tanpa Biaya Royalti
Pihak kepolisian juga menegaskan proses hukum akan dijalankan untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan, baik itu administratif maupun pidana.
Balpres pakaian impor yang diamankan Kemendag tersebut diduga diimpor secara ilegal untuk masuk ke Indonesia dari Korea, Jepang, dan China.
Artikel Terkait
Fadhil Arief- Zulva Beri Semangat Anak-anak Karnaval Budaya
Charly van Houten Bebaskan Cafe dan Restoran Putar Lagunya Tanpa Biaya Royalti
Heboh, Bocah Ini Diduga Pungut Sisa Makanan usai Acara HUT RI ke-80
Kemendagri Ingatkan Perum Bulog soal Risiko Keterlambatan Penyaluran SPHP
Narasi Sepihak: Menjaga Rasionalitas dan Kolaborasi Dalam Isu PT SAS
Duh! Harga Beras Makin Mahal di Tengah Gencarnya Penyaluran SPHP
Ahmad Muzani Bantah Isu Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun
Gawat! Kantor Bupati Batang Hari di Demo Warga, Gegara Oknum Kades
Soal Gejolak Kenaikan PBB, Tito: Pemerintah Daerah Bisa Membatalkan
Sasmito Hadinagoro Desak Pemerintah Hentikan Subsidi Rekap BCA dan Bongkar Skandal BLBI