GEMA LANTANG, BATANG HARI -- Sejumlah massa mengatasnamakan masyarakat Desa Kembang Seri, Marossebo Ulu, Batang Hari, Jambi lakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Batang Hari.
Dalam aksi demo tersebut massa minta agar Kepala Desa Kembang Seri Anang Pahri dicopot dari jabatannya karena diduga telah melakukan tindak pidana dugaan selingkuh dengan salah seorang wanita.
Baca Juga: Ahmad Muzani Bantah Isu Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun
Amri menyebutkan sudah seharusnya seorang pemimpin dapat menjadi contoh tauladan bagi masyarakat yang dipimpin sehingga tercipta suasana keamanan dan ketertiban di kalangan masyarakat khususnya kepala desa yang memimpin masyarakat di lingkungan pedesaan.
"Namun sangat disayangkan sikap arogansi serta sikap yang tidak terpuji karena ditujukan jalan-jalan yang dapat merugikan masyarakat," ungkapnya, Selasa, 19 Agustus 2025.
Baca Juga: Erick Thohir Kenang Sosok IGK Manila saat Kejayaan Timnas
Amri menyebutkan fakta informasi yang diterima dari pengaduan masyarakat oknum Kades Kembang Seri sangat merasakan masyarakat karena diduga dua kali melakukan dugaan pelecehan serta dugaan perselingkuhan dengan wanita yang diduga telah memiliki suami
"Hal ini diperkuat dengan surat pernyataan bahwa sang oknum Kades berjanji tidak melakukan perbuatan tercela pada peristiwa kejadian pertama dan siap diberhentikan dari jabatan sebagai Kades jika masih mengulangi perbuatan aib yang mencoreng wajah masyarakat desa," jelasnya
Baca Juga: Begini Respon Puan Maharani soal Isu Kenaikan Gaji DPR
Massa minta oknum Kades harus dicopot dari jabatannya dan harus mengundur diri sesuai dengan surat pernyataan pertama yang dibuat sendiri pada tahun 2022 yang lalu selain itu panggil dan periksa oknum Kades atas dugaan perselingkuhan yang dilakukannya.
Sementara Kadis PMD Batang, Taufik menanggapi aksi demo tersebut. Ia menyampaikan dihadapan massa, pihaknya sudah menindaklanjuti dugaan masalah hukum oknum Kades tersebut.
Baca Juga: Erick Thohir Kenang Sosok IGK Manila saat Kejayaan Timnas
"Harapan terkait keluhan yang disampaikan akan dicatat dan ditindaklanjuti. Pada 17 Juni, lembaga hukum mengirimkan surat yang diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait," sebutnya.
Artikel Terkait
Ngeri, Detik-Detik Kecelakaan Maut di Jalur Ngawi-Solo
Erick Thohir Kenang Sosok IGK Manila saat Kejayaan Timnas
Begini Respon Puan Maharani soal Isu Kenaikan Gaji DPR
Fadhil Arief- Zulva Beri Semangat Anak-anak Karnaval Budaya
Charly van Houten Bebaskan Cafe dan Restoran Putar Lagunya Tanpa Biaya Royalti
Heboh, Bocah Ini Diduga Pungut Sisa Makanan usai Acara HUT RI ke-80
Kemendagri Ingatkan Perum Bulog soal Risiko Keterlambatan Penyaluran SPHP
Narasi Sepihak: Menjaga Rasionalitas dan Kolaborasi Dalam Isu PT SAS
Duh! Harga Beras Makin Mahal di Tengah Gencarnya Penyaluran SPHP
Ahmad Muzani Bantah Isu Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun