GEMA LANTANG, JAKARTA -- Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, buka suara mengenai isu periode masa jabatan presiden di Indonesia akan berubah.
Muzani tegas membantah mengenai isu yang beredar bahwa satu periode presiden kini tak lagi 5 tahun, tetapi berganti menjadi 8 tahun.
Ia bahkan menyatakan MPR tidak pernah membahas hal tersebut dalam sidang yang dilakukan.
Baca Juga: Begini Respon Puan Maharani soal Isu Kenaikan Gaji DPR
“Nggak ada pembahasan, nggak ada pemikiran, di MPR nggak ada pandangan, pemikiran, sama sekali nggak ada,” ujar Muzani kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga meminta untuk tidak membuat isu yang tak berdasar.
“Jangan mengembangkan sesuatu yang dalam pemikiran kami sama sekali tak terpikir, itu asli sesuatu yang mengada-ada,” imbuhnya.
Baca Juga: Ngeri, Detik-Detik Kecelakaan Maut di Jalur Ngawi-Solo
Politikus Partai Gerindra itu juga tegas menyatakan bahwa persoalan periode jabatan presiden tidak pernah masuk ke dalam pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN.
Isu yang beredar tentang periode masa jabatan presiden selama 8 tahun itu juga disebutkan bahwa hanya bisa melakukan sekali pemerintahan.
Baca Juga: Begini Respon Puan Maharani soal Isu Kenaikan Gaji DPR
Dengan kata lain, tak ada periode kedua pemerintahan, menurut isu tersebut.
Sementara Indonesia berpedoman pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 7, di mana menerangkan bahwa presiden bisa menjabat selama dua periode.
Artikel Terkait
Bebas Bersyarat, Setya Novanto Wajib Lapor Hingga April 2029
Ngeri, Detik-Detik Kecelakaan Maut di Jalur Ngawi-Solo
Erick Thohir Kenang Sosok IGK Manila saat Kejayaan Timnas
Begini Respon Puan Maharani soal Isu Kenaikan Gaji DPR
Fadhil Arief- Zulva Beri Semangat Anak-anak Karnaval Budaya
Charly van Houten Bebaskan Cafe dan Restoran Putar Lagunya Tanpa Biaya Royalti
Heboh, Bocah Ini Diduga Pungut Sisa Makanan usai Acara HUT RI ke-80
Kemendagri Ingatkan Perum Bulog soal Risiko Keterlambatan Penyaluran SPHP
Narasi Sepihak: Menjaga Rasionalitas dan Kolaborasi Dalam Isu PT SAS
Duh! Harga Beras Makin Mahal di Tengah Gencarnya Penyaluran SPHP