Senin, 22 Desember 2025

Gawat! Kantor Bupati Batang Hari di Demo Warga, Gegara Oknum Kades

Photo Author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:23 WIB
Aksi masa di depan Kantor Bupati Batang Hari. (Istimewa)
Aksi masa di depan Kantor Bupati Batang Hari. (Istimewa)

Lanjutnya, Pada 18 Juli, pihak PMD memanggil kepala desa Kembang Sri, Anang Fahri, untuk melakukan klarifikasi mengenai dugaan masalah yang dihadapinya sejak 2022.

"Dalam pemerintahan, ada lembaga yang memiliki kewenangan terkait masalah hukum. Hasil verifikasi terhadap kepala desa sudah disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Batang Hari pada 22 Juli 2025 untuk ditindaklanjuti, karena Inspektorat berwenang menetapkan status hukum dari dugaan masalah tersebut;" katanya menjelaskan.

Baca Juga: Erick Thohir Kenang Sosok IGK Manila saat Kejayaan Timnas

Taufik juga menyebutkan, Dalam konteks tanggung jawab, penting untuk meluruskan hal-hal baik dan menindaklanjuti isu-isu yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum.

Ketika menemukan hal-hal yang tidak menyenangkan, ada kewajiban untuk melaporkan dan menyerahkan proses kepada pihak berwenang yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Fadhil Arief Lakukan Renungan Suci di Makam Pahlawan

Ini termasuk memproses aduan yang diterima dan memastikan bahwa laporan tersebut ditangani oleh inspektorat.

Penegakan hukum dan keputusan yang diambil akan dihadapi dengan kesiapan lahir dan batin untuk menindaklanjuti hasilnya.

"Hal ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani keluhan yang disampaikan kepada pihak berwenang," pungkasnya.

Baca Juga: Duh! Harga Beras Makin Mahal di Tengah Gencarnya Penyaluran SPHP

Demo berlangsung dengan damai dengan pengamanan pihak Polres Batang Hari dan Sat Pol PP Batang Hari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB
X