Lanjutnya, Pada 18 Juli, pihak PMD memanggil kepala desa Kembang Sri, Anang Fahri, untuk melakukan klarifikasi mengenai dugaan masalah yang dihadapinya sejak 2022.
"Dalam pemerintahan, ada lembaga yang memiliki kewenangan terkait masalah hukum. Hasil verifikasi terhadap kepala desa sudah disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Batang Hari pada 22 Juli 2025 untuk ditindaklanjuti, karena Inspektorat berwenang menetapkan status hukum dari dugaan masalah tersebut;" katanya menjelaskan.
Baca Juga: Erick Thohir Kenang Sosok IGK Manila saat Kejayaan Timnas
Taufik juga menyebutkan, Dalam konteks tanggung jawab, penting untuk meluruskan hal-hal baik dan menindaklanjuti isu-isu yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum.
Ketika menemukan hal-hal yang tidak menyenangkan, ada kewajiban untuk melaporkan dan menyerahkan proses kepada pihak berwenang yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Fadhil Arief Lakukan Renungan Suci di Makam Pahlawan
Ini termasuk memproses aduan yang diterima dan memastikan bahwa laporan tersebut ditangani oleh inspektorat.
Penegakan hukum dan keputusan yang diambil akan dihadapi dengan kesiapan lahir dan batin untuk menindaklanjuti hasilnya.
"Hal ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani keluhan yang disampaikan kepada pihak berwenang," pungkasnya.
Baca Juga: Duh! Harga Beras Makin Mahal di Tengah Gencarnya Penyaluran SPHP
Demo berlangsung dengan damai dengan pengamanan pihak Polres Batang Hari dan Sat Pol PP Batang Hari
Artikel Terkait
Ngeri, Detik-Detik Kecelakaan Maut di Jalur Ngawi-Solo
Erick Thohir Kenang Sosok IGK Manila saat Kejayaan Timnas
Begini Respon Puan Maharani soal Isu Kenaikan Gaji DPR
Fadhil Arief- Zulva Beri Semangat Anak-anak Karnaval Budaya
Charly van Houten Bebaskan Cafe dan Restoran Putar Lagunya Tanpa Biaya Royalti
Heboh, Bocah Ini Diduga Pungut Sisa Makanan usai Acara HUT RI ke-80
Kemendagri Ingatkan Perum Bulog soal Risiko Keterlambatan Penyaluran SPHP
Narasi Sepihak: Menjaga Rasionalitas dan Kolaborasi Dalam Isu PT SAS
Duh! Harga Beras Makin Mahal di Tengah Gencarnya Penyaluran SPHP
Ahmad Muzani Bantah Isu Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun