Senin, 22 Desember 2025

Skandal Korupsi Bansos, KPK Hitung Negara Rugi Rp200 M

Photo Author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 09:48 WIB
Potret pengusaha Rudy Tanoesoedibjo. (Dok. DNR Corporation)
Potret pengusaha Rudy Tanoesoedibjo. (Dok. DNR Corporation)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap informasi terbaru ihwal kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memperkirakan kerugian negara mencapai Rp200 miliar, dan menyebut angka tersebut masih bersifat sementara. 

Baca Juga: Soal Gejolak Kenaikan PBB, Tito: Pemerintah Daerah Bisa Membatalkan

"Penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp200 miliar," kata Budi kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Budi menjelaskan, penyidik masih mendalami perhitungan lebih detail untuk memastikan total kerugian negara dalam kasus ini. Sejauh ini, KPK belum membeberkan metode yang digunakan dalam proses audit tersebut.

KPK resmi memulai penyidikan kasus dugaan korupsi distribusi bansos ini sejak 13 Agustus 2025. Meski telah menetapkan tersangka, identitas para pihak yang terlibat masih dirahasiakan.

Baca Juga: ‎Sasmito Hadinagoro Desak Pemerintah Hentikan Subsidi Rekap BCA dan Bongkar Skandal BLBI

Namun, salah satu nama besar yang terseret dalam kasus ini adalah pengusaha sekaligus kakak dari taipan Hary Tanoesoedibjo, Rudy Tanoesoedibjo. 

Budi menuturkan, Rudy bersama tiga orang lainnya telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.

"Pencegahan dilakukan agar pihak-pihak yang berkaitan tidak melarikan diri dan tetap kooperatif dalam penyidikan," jelasnya.

Baca Juga: Narasi Sepihak: Menjaga Rasionalitas dan Kolaborasi Dalam Isu PT SAS

KPK menegaskan, kasus pengangkutan bansos ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi di Kemensos sebelumnya. Dugaan adanya praktik serupa mendorong lembaga tersebut memperluas penyidikan.

Sebelumnya diketahui, pengusutan kasus korupsi bansos oleh KPK bermula dari skandal suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada 2020. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X