Senin, 22 Desember 2025

Pengacara Roy Suryo Cs Ajukan Penundaan Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Photo Author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 15:01 WIB
Pakar Telematika, Roy Suryo. (Gemalantang.com/kemenpora.go.id)
Pakar Telematika, Roy Suryo. (Gemalantang.com/kemenpora.go.id)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi masih terus bergulir di Polda Metro Jaya.

Roy Suryo cs dijadwalkan untuk menghadiri pemeriksaan pada minggu ini, namun tampaknya hal tersebut tak bisa terlaksana.

Pasalnya, melalui pengacara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin, menyatakan akan segera memberikan surat permohonan untuk menunda pemeriksaan kepada Polda Metro Jaya.

Baca Juga: KPAI Peringatkan Pemerintah Untuk Blokir Gim Online yang Bahayakan Anak

Khozinudin menegaskan bahwa surat panggilan untuk pemeriksaan sudah diterima, namun para kliennya tak bisa hadir karena sudah memiliki agenda lain.

“Kami diutus klien kami untuk datang menyerahkan surat kepada Polda Metro Jaya sehubungan dengan panggilan-panggilan tersebut,” ujar Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 11 Agustus 2025.

“Klien kami pada jadwal Senin, Selasa, Rabu, Kamis, menjelang 17 Agustus 2025 ini sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, hari Kemerdekaan,” tambahnya.

Baca Juga: Pakar Hukum: Tom Lembong Salah Arah Politik, Nama Menko Zulhas Disebut

Khozinudin menerangkan bahwa ada jadwal lain yang sudah ditetapkan lebih dulu sebelum penjadwalan pemeriksaan.

Ia juga tegas menolak menyebut ketidakhadiran para kliennya sebagai upaya mangkir dari pemeriksaan kepolisian.

“Ini bukan berarti mangkir, bukan tanpa keterangan,” imbuhnya.

Baca Juga: ‎Keras! Oposisi Israel Sebut Netanyahu Berbohong Kepada Rakyat

“Jadi secara resmi kami nanti akan menyerahkan surat, pertama tentu kepada penanggung jawab proses penyidikan ini,” terangnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X