“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan,” ujarnya.
Baca Juga: Guru Madrasah Dituntut Rp25 Juta, Ketua DPRD Ngaku Terpukul
“Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa Ditjen Imigrasi juga akan terus berupaya untuk memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian serta pengembangan digital.
Baca Juga: Komentar Pedas Marcell Siahaan Soal WNI Diduga Berisik di Stasiun Kereta Jepang
Dalam keterangan yang sama, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan bahwa Ditjen Imigrasi akan terus berinovasi dalam jangka panjang.
“Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan,” ucapnya.
“Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” tambahnya.
Artikel Terkait
Israel Minta Bantuan AS untuk Pindahkan Warga Palestina ke Indonesia, Libya, Ethiopia
Suriah dan Israel Resmi Sepakati Gencatan Senjata Ditengah Konflik Berdarah
Hamas Sebut Israel Tolak Kesepakatan Gencatan Senjata Pembebasan Tawanan di Gaza
Pemerintah Resmi Tutup Sementara Jalur Rinjani Secara Total
Guru Madrasah Dituntut Rp25 Juta, Ketua DPRD Ngaku Terpukul
Kejam!!! Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik Tergantung di Pagar Makam
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies Baswedan Kecewa Fakta Diabaikan
Komentar Pedas Marcell Siahaan Soal WNI Diduga Berisik di Stasiun Kereta Jepang
Polisi Tangkap Pimpinan Sindikat Perdagangan Bayi di Bandara Soekarno-Hatta
Jokowi Buka Suara soal Rencana Upacara 17 Agustus Tak Digelar di IKN