GEMALANTANG.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan vonis terhadap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi importasi gula.
Tom divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat, 18 Juli 2025.
Baca Juga: Kejam!!! Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik Tergantung di Pagar Makam
Anies menganggap keputusan itu sebagai cermin dari sistem keadilan Indonesia yang belum tuntas dan masih rapuh.
"Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri,” ujar Anies.
Ia juga mempertanyakan kredibilitas proses hukum dan keberanian negara dalam menegakkan kebenaran.
Baca Juga: Guru Madrasah Dituntut Rp25 Juta, Ketua DPRD Ngaku Terpukul
“Kita dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum," sambungnya.
Anies juga menyebut bahwa ada banyak kejanggalan dalam proses persidangan yang tak diindahkan.
Ia menilai fakta-fakta yang seharusnya memperkuat posisi Tom justru diabaikan begitu saja.
Baca Juga: Israel Minta Bantuan AS untuk Pindahkan Warga Palestina ke Indonesia, Libya, Ethiopia
"Hari ini, Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan," ucapnya.
"Berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Ketua Umum KONI Jambi Diprotes, Mat Sanusi: Salah Saya Apa?
Warga AS Protes Tarif 19 Persen Menguntungkan Indonesia
Viral!! Dituntut Rp25 Juta Gegara Dituduh Menampar Murid, Netizen: Open Donasi
LPKNI Himbau Warga RI Untuk Waspada Berbelanja di Live Media Sosial
Israel Minta Bantuan AS untuk Pindahkan Warga Palestina ke Indonesia, Libya, Ethiopia
Suriah dan Israel Resmi Sepakati Gencatan Senjata Ditengah Konflik Berdarah
Hamas Sebut Israel Tolak Kesepakatan Gencatan Senjata Pembebasan Tawanan di Gaza
Pemerintah Resmi Tutup Sementara Jalur Rinjani Secara Total
Guru Madrasah Dituntut Rp25 Juta, Ketua DPRD Ngaku Terpukul
Kejam!!! Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik Tergantung di Pagar Makam