Minggu, 21 Desember 2025

Menlu Sugiono Jawab soal Kekosongan Duta Besar di Beberapa Negara

Photo Author
- Senin, 30 Juni 2025 | 23:14 WIB
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono. (Gemalantang.com/Instagram.com/@sugiono_56)
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono. (Gemalantang.com/Instagram.com/@sugiono_56)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Kekosongan posisi duta besar Indonesia di beberapa negara penting sempat menjadi pembahasan.

Atas kekosongan posisi duta besar ini, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyatakan bahwa hal tersebut adalah kelalaian kementeriannya.

Baca Juga: Dugaan Pungli Rokok oleh Petugas Dishub, Pramono Anung Buka Suara

Hal tersebut ia sampaikan di depan para anggota Legislatif saat melakukan rapat bersama Komisi I DPR.

“Saya kira ini juga kesalahan kami sehingga proses ini (penunjukan duta besar) tidak berlangsung dengan cepat dan smooth,” ujar Sugiono saat ratas di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 Juni 2025.

Baca Juga: ‎Kejati Jambi Buka Suara Soal Dugaan Pabrik PT PAL Beroperasi Setelah Disita

Ia kemudian menjanjikan bahwa posisi duta besar akan segera diisi dengan mengusulkan beberapa nama dalam dua hari ke depan.

“Tapi yang pasti untuk beberapa pos tadi yang disebutkan, kami berharap dalam satu dua hari ini sudah ada surat ke DPR untuk bisa segera,” imbuhnya.

Baca Juga: Teddy Pantau Pembangunan Sekolah Rakyat dan Sapa Orang Tua Calon Siswa

Sugiono kemudian membenarkan bahwa posisi para duta besar sangat penting dan harus segera diisi untuk menghindari kekosongan jabatan yang lebih lama.

Meski kosong, Sugiono mengaku bahwa kementeriannya masih bisa melaksanakan tugas-tugas yang seharusnya dikerjakan.

Baca Juga: Pernyataan WNI Jadi Kontroversi, Menteri Karding Beri Klarifikasi

“Kami tetap bisa melaksanakan semua tugas-tugas perwakilan di negara-negara yang tidak ada duta besarnya dengan cukup lancar,” tambahnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X