Pada tahun 2007, pemerintah Indonesia memperkenalkan tabung gas elpiji 3 kg atau yang lebih dikenal sebagai "gas melon" karena bentuk dan warnanya yang hijau.
PT Pertamina sebagai penyedia energi nasional merancang tabung ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan ukuran dan harga yang lebih terjangkau.
Regulasi penggunaan gas elpiji 3 kg diatur dalam Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006.
Saat ini, gas elpiji 3 kg menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah sebagai bahan bakar utama untuk memasak.
Mengapa Tabung Gas Elpiji 3 Kg Berwarna Hijau?
Di Indonesia, warna hijau pada tabung gas elpiji 3 kg memiliki beberapa alasan utama, antara lain:
1. Memudahkan Identifikasi
Artikel Terkait
Perkuat Sinergitas Statistik Berkualitas, Diskominfo dan Bappeda Tanda Tangani Komitmen Bersama BPS Provinsi Jambi
Fadhil Arief Berkomiten Menjadikan Kabupaten Batanghari Lebih Sejahtera
Menyoal Program MBG yang Dilaksanakan Setiap Hari, Menkeu Sri Mulyani: Seperti Pesta Pernikahan Setiap Hari
4 Fakta Karier Politik Erdogan yang Kini Sambangi Indonesia, Begini Geliat sang Presiden Turki yang Tarik Simpati Warganya Sejak Tahun 1994
Beda Pernyataan dengan BMKG, Istana Bantah Pangkas Anggaran Mitigasi Bencana Hingga 50 Persen
Komunitas Besutan Pitriya CS Gembleng Peserta Didik Soal Pelayanan Publik