GEMALANTANG.COM - Salah satu badan negara yang terkena kebijakan pemotongan anggaran adalah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG.
Sebelumnya diberitakan jika pemotongan anggaran BMKG bahkan mencapai 50,35 persen.
Dari kebijakan pemerintah sesuai sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, BMKG harus merelakan Rp1,423 Triliun yang dipotong dari anggaran sebelumnya yang diterima sejumlah Rp2,826 Triliun.
Karena pemotongan anggaran tersebut, dikhawatirkan pemeliharaan alat mitigasi hingga 71 persen dan penyaluran informasi dini bencana bisa terganggu.
Namun di tengah kabar pemangkasan anggaran BMKG, pihak Istana menyangkal adanya pemotongan anggaran hingga 50 persen tersebut.
Bantahan dari Istana tentang pemotongan anggaran BMKG
“Tidak benar anggaran BMKG terkena efisiensi sebesar 50 persen,” ujar Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan pada Selasa, 11 Februari 2025.
Artikel Terkait
Menkeu Sri Mulyani Ungkap Harga Asli Gas Elpiji Tembus di Angka Rp42.750 per Tabung: Siapa yang Menanggung Kelebihan?
Prabowo Terkesan dengan Sambutan di Kongres Muslimat NU
Hadiri Kongres Muslimat NU, Prabowo: Jangan Ikut Pecah Belah
Ingat Perjuangan Sang Ibu, Prabowo: Emak-emak yang Menentukan Masa Depan Bangsa Ini
Prabowo Tak Khawatir Pihak-pihak yang Kontra Anggaran Dihemat: Uang itu untuk Rakyat!
Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung, KPK Tindak Tegas Koruptor: Maling Gak Usah Diajak Rukun!