Senin, 22 Desember 2025

Demi Cegah Banjir, Pemprov Jakarta Lakukan Modifikasi Cuaca, Bagaimana Prosesnya?

Photo Author
RK
- Kamis, 30 Januari 2025 | 17:31 WIB
Ilustrasi banjir yang bisa dicegah dengan melakukan modifikasi cuaca begini caranya. (Freepik/Kireyonok_Yuliya) (Gema Lantang )
Ilustrasi banjir yang bisa dicegah dengan melakukan modifikasi cuaca begini caranya. (Freepik/Kireyonok_Yuliya) (Gema Lantang )

Baca Juga: DeepSeek vs ChatGPT, Ini Plus Minus AI Asal China versus AS yang Bersaing Ketat di Dunia Kecerdasan Buatan

OMC juga merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan ketahanan dan keselamatan masyarakat terhadap bencana alam. 

 

Isnawa berharap keberhasilan ini dapat menjadi dasar bagi pengembangan teknologi modifikasi cuaca yang lebih efektif di masa mendatang.

 

Proses Modifikasi Cuaca

 

Edvin Aldrian, peneliti bidang iklim dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menjelaskan bagaimana proses modifikasi cuaca dilakukan untuk menciptakan hujan buatan di wilayah Jabodetabek.

 

"Tujuan hujan buatan adalah memperbesar engine awan agar tumbuh ke atas dengan menambah Cloud Condensation Nuclei (CCN) dan agar tumbuh ke bawah dengan menambah garam (NaCl atau natrium klorida), sehingga hujan turun lebih banyak," terangnya Edvin pada 2023 silam.

 

Edvin menjelaskan bahwa pesawat atau helikopter digunakan untuk membawa kedua zat tersebut ke dalam awan, lalu menaburkannya. 

 

Proses ini akan memicu kondensasi sehingga awan bertambah besar dan mengandung lebih banyak uap air. Akhirnya, hujan akan turun di lokasi yang telah ditentukan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X