Minggu, 21 Desember 2025

Demi Cegah Banjir, Pemprov Jakarta Lakukan Modifikasi Cuaca, Bagaimana Prosesnya?

Photo Author
RK
- Kamis, 30 Januari 2025 | 17:31 WIB
Ilustrasi banjir yang bisa dicegah dengan melakukan modifikasi cuaca begini caranya. (Freepik/Kireyonok_Yuliya) (Gema Lantang )
Ilustrasi banjir yang bisa dicegah dengan melakukan modifikasi cuaca begini caranya. (Freepik/Kireyonok_Yuliya) (Gema Lantang )

GEMALANTANG.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mempertimbangkan untuk melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) jika Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi adanya cuaca ekstrem dalam waktu dekat. OMC direncanakan akan dilakukan dalam pekan ini.

 

"Kami rencanakan dalam 2-3 hari ini (melakukan modifikasi cuaca). Sepanjang memang nanti kita melihat cuacanya lebat, mengarah ekstrem, kami akan lakukan (OMC)," ujar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di TMII, Jakarta Timur, Rabu 29 Januari 2025.

 

Teguh menambahkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang nantinya akan dikoordinasikan oleh Asisten Pemerintahan.

 

Baca Juga: Menepi dari Kursi Pelatih, STY Ikut Kegiatan Lain yang Bikin Heboh di Medsos: Jadi Duta Polisi Korsel hingga Tampil Pede Akting Film Indo

Dalam mempertimbangkan OMC, Pemprov DKI Jakarta memperhatikan beberapa aspek, termasuk kesiapan infrastruktur pendukung.

 

Evaluasi Banjir yang Terjadi Sebelumnya

 

Menanggapi banjir yang melanda beberapa titik di Jakarta sejak Selasa 28 Januari 2025, Teguh menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum sempat melakukan modifikasi cuaca. 

 

Hal ini dikarenakan prakiraan BMKG sebelumnya memperkirakan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, bukan cuaca ekstrem seperti yang akhirnya terjadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X