Senin, 22 Desember 2025

Demi Cegah Banjir, Pemprov Jakarta Lakukan Modifikasi Cuaca, Bagaimana Prosesnya?

Photo Author
RK
- Kamis, 30 Januari 2025 | 17:31 WIB
Ilustrasi banjir yang bisa dicegah dengan melakukan modifikasi cuaca begini caranya. (Freepik/Kireyonok_Yuliya) (Gema Lantang )
Ilustrasi banjir yang bisa dicegah dengan melakukan modifikasi cuaca begini caranya. (Freepik/Kireyonok_Yuliya) (Gema Lantang )

Baca Juga: Tolak Penawaran Trump yang Ngotot Pindahkan Warga Gaza ke Berbagai Negara, Masyarakat: Mereka yang Pergi Tidak Pernah Kembali

"Karena sebelumnya adalah diprakirakan cuacanya itu tidak seekstrem itu. Kami belum melakukan modifikasi cuaca. Tapi, dengan pengalaman ini, kami belajar, petugas, termasuk perangkat wilayah, harus siaga terlepas kita melakukan modifikasi cuaca atau tidak," jelasnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa jajaran Pemprov DKI Jakarta tidak boleh bergantung sepenuhnya pada OMC sebagai solusi utama.

 

Keberhasilan Operasi Modifikasi Cuaca Sebelumnya

 

Pada akhir Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan delapan ton garam atau natrium klorida (NaCl) yang digunakan selama enam hari dalam Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah Jakarta menjelang pergantian tahun.

 

"OMC yang digelar selama periode 25-31 Desember 2024 berhasil mengurangi intensitas hujan secara signifikan di wilayah Jakarta," ungkap Kepala BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 1 Januari 2025 lalu.

 

OMC dilakukan sebagai bagian dari strategi mitigasi bencana hidrometeorologi dan menunjukkan hasil positif. 

 

Selama enam hari pelaksanaan, OMC melibatkan 10 sorti penerbangan dengan total durasi 19 jam 36 menit.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X