Senin, 22 Desember 2025

2 Januari 2025 PLN Diskon 50 Persen: Bisakah ‘Menabung’ Listrik Murah Setahun ke Depan? Ini Caranya

Photo Author
RK
- Kamis, 2 Januari 2025 | 14:34 WIB
2 Januari 2025 PLN Diskon 50 Persen: Bisakah ‘Menabung’ Listrik Murah Setahun ke Depan? Ini Caranya (Gema Lantang )
2 Januari 2025 PLN Diskon 50 Persen: Bisakah ‘Menabung’ Listrik Murah Setahun ke Depan? Ini Caranya (Gema Lantang )

GEMALANTANG.COM - PT PLN (Persero) memastikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sudah mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. 

 

Kebijakan ini akan berlangsung hingga Februari 2025, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban biaya hidup masyarakat di awal tahun. 

 

Program ini menyasar 81,42 juta pelanggan PLN, terutama yang memiliki daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Baca Juga: Pemerintah Korsel Larang Pesta Kembang Api di Seoul Pasca Insiden Tragis Jeju Air

Potongan Tarif Listrik Otomatis Tanpa Proses Rumit

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengungkapkan bahwa potongan tarif listrik ini dapat dinikmati secara otomatis, tanpa memerlukan proses registrasi atau prosedur yang rumit bagi pelanggan yang tergolong dalam kategori daya tersebut.

 “Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025. Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” jelas Darmawan, mengutip dari laman resmi PLN.

Baca Juga: 4 Fakta Kepergian Arhan dari Suwon FC, Salah Satunya Hanya Dapat 4 Menit Bermain Selama Setahun Berkiprah di Liga Korsel

Program ini berlaku untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Potongan tarif 50% ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Penerapan Potongan Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan Pascabayar dan Prabayar

Bagi pelanggan pascabayar, potongan tarif 50% akan berlaku secara otomatis ketika mereka melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode Januari dan Februari 2025. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X