GEMALANTANG.COM -- Kementerian Agama RI, akan memberikan anugerah kepada sejumlah masjid di Indonesia yang dinilai bisa menjadi masjid percontohan dan ramah kepada sesama.
Hal itu diungkap oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag RI, Adib mengatakan anugerah ini digelar untuk memberi penghargaan kepada sejumlah masjid yang menjadi percontohan dan ramah di berbagai kategori.
Baca Juga: Gegara Karyawati Tolak Pakai Jilbab, Kantor Turkish Airlines Disegel Polisi
Anugerah ini sekaligus diharapakan dapat menginspirasi masjid lainnya untuk bisa menjadi nominator berikutnya. Namun, ada berbagai tahapan dalam Anugerah Masjid Percontohan ini.
Mulai dari tahap sosialisasi, penilaian, dan penganugerahan masjid percontohan di tingkat nasional. Pada periode Juni hingga Juli 2024, Kemenag bersama Kanwil Kemenag provinsi, Kemenag kabupaten/kota, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di seluruh tingkatan akan melakukan sosialisasi.
Baca Juga: Arab Saudi, China dan Indonesia Diam-diam Melobi Barat Soal Aset Rusia
Menurut laporan Viva di tahap ini, masjid-masjid bisa segera memperbaiki kondisi fisik dan portofolionya di Sistem Informasi Masjid (SIMAS).
“Selanjutnya, dilakukan koordinasi dan konsolidasi antara Kemenag daerah dan Pemda untuk persiapan penilaian, pembinaan, termasuk mendukung perbaikan masjid-masjid. Pembinaan untuk menata idarah-imarah-riayah masjid, juga mewujudkan masjid yang ramah,” jelas Adib di Jakarta.
Baca Juga: Joe Biden 'Sentil' Vladimir Putin Pada Pertemuan Puncak NATO
Ada beberapa kategori yang ditetapkan oleh Kemenag RI pada gelaran yang di agendakan Oktober 2024 itu, diantaranya Masjid Raya Percontohan, Masjid Agung Percontohan, Masjid Besar Percontohan, Masjid Jami’ Percontohan, Masjid Bersejarah Percontohan, dan Masjid Tempat Publik Percontohan.
Sedangkan untuk kategori masjid ramah yaitu Masjid Ramah Anak dan Perempuan, Ramah Difabel dan Lansia, Ramah Lingkungan, Ramah Keragaman, dan Ramah Musafir serta Dhuafa.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Sebut Korea Utara Terlibat Perdagangan Senjata Ilegal Dengan Rusia
Dalam hal ini, juri nantinya dibentuk Kemenag pusat, Kanwil Kemenag provinsi, dan Kemenag kabupaten atau kota melalui Surat Keputusan Tim yang telah disiapkan.
Artikel Terkait
Asisten II Setda Batanghari: Hadirnya Sakti Sheila On 7 Jadi Motivasi Bagi Peserta dan Mahasiswa
Sebentar Lagi Malam Nisfu Syaban, Ini Pesan Ustadz Muda di Kabupaten Batanghari
Kejutan Idul Fitri 1445 H, Pelukan Erat Syarif Fasha dan Maulana Bikin Baper
Sifat Kikir Alias 'Pelit' Dibenci Allah, Orang Pelit "Beralamat" Dekat Neraka
Militer Israel Mengaku Tidak Bisa Melenyapkan Hamas
Harga Batubara Kalori Tinggi Menyala Di Periode Juni 2024, HBA Kalori Rendah Loyo
NASA Akan Ciptakan Kendaraan Bernafas Oksigen, Jambi - Jakarta Cuma Hitungan Menit
Ini Azab Mengerikan Yang Akan Diterima Orang Pelit Di Dunia dan Akhirat
Berantas Judi Online, Kominfo Putus Jaringan Internet Kamboja dan Filipina
Satgas Kantongi 164 Nama Wartawan Yang Terjerat Judi Online
Jokowi Jenguk Prabowo : Terimakasih Presiden RI
Netizen Heboh, Diduga Data Milik Kominfo Dijual Hacker di Forum
Aktor dan Produser Bollywood Ditangkap Bea Cukai RI
Presiden Jokowi Ingatkan Keir Starmer Soal Hubungan Indonesia dan Inggris
Catat Tanggalnya, Sebentar Lagi Hari Raya Idul Yatama
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Papua Nugini dan Afganistan