Senin, 22 Desember 2025

Satgas Kantongi 164 Nama Wartawan Yang Terjerat Judi Online

Photo Author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 16:12 WIB
Satgas Kantongi 164 Nama Wartawan Yang Terjerat Judi Online (Gemalantang.com/ilustrasi kemenangan besar judi online)
Satgas Kantongi 164 Nama Wartawan Yang Terjerat Judi Online (Gemalantang.com/ilustrasi kemenangan besar judi online)

GEMALANTANG.COM -- Perkara judi online di Indonesia masih menjadi buah bibir menakutkan di tengah masyarakat, selain menggerus ekonomi judi online juga dapat menyebabkan kecanduan sehingga dapat merusak mental pecandunya.

Perjudian online merupakan masalah yang cukup sulit untuk ditindak tegas sebab judi online bersifat borderless atau lintas negara yang harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk memberantas judi online.

Baca Juga: Berantas Judi Online, Kominfo Putus Jaringan Internet Kamboja dan Filipina

Sejauh ini ada 2.1 juta situs judi online yang diklaim telah diblokir oleh pemerintah Indonesia, tidak hanya itu ribuan rekening yang terindikasi terlibat dalam pusaran gelap judi online turut diblokir.

Uporia judi online ini diketahui menyasar semua kalangan dan profesi yang ada di Indonesia tidak luput profesi wartawan turut disorot oleh satgas.

Baca Juga: Pentagon Minta Menteri Pertahanan Rusia Jaga Komunikasi Ditengah Perang

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto menyebut telah mengantongi nama wartawan yang terjerat judi online.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terindikasi 164 orang wartawan terjerat judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,47 miliar.

Baca Juga: Israel Akan Hentikan Perang Di Jalur Gaza Hingga Utamakan Jalur Diplomatik Dengan Hizbullah

"Profesi wartawan, itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp 1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap," ujar Hadi dikutip dari katadata, Rabu (26/06/2024).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X