Minggu, 21 Desember 2025

Media Asing Sebut Judi Online 'Menyedot Darah Masyarakat' Indonesia

Photo Author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 16:53 WIB
Media Asing Sebut Judi Online 'Menyedot Darah Masyarakat' Indonesia (Gemalantang.com/ Pemberantasan judi online/ foto : solopos)
Media Asing Sebut Judi Online 'Menyedot Darah Masyarakat' Indonesia (Gemalantang.com/ Pemberantasan judi online/ foto : solopos)

GEMALANTANG.COM -- Perkara judi online yang tengah gencar diberantas oleh Pemerintah Indonesia karena menggerogoti ekonomi masyarakat disorot oleh media asing tetangga RI.

Pada artikel mereka menyebut Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia melarang perjudian online dengan tajuk perjudian online yang 'menghisap darah' seperti yang dimuat oleh The Edge Malaysia.

Baca Juga: Duit Judi Online Ratusan Triliun, Uang Kamu Ada Yang Nyangkut Nggak ?

Tidak hanya itu. Masalah judi online ini telah menarik lebih banyak perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir karena banyaknya insiden.

Beberapa tindakan kriminal yang menyayat hati akibat perjudian online yang terjadi di Indonesia turut menjadi sorotan media asal Malaysia itu.

Baca Juga: Ada Sanksi Berat Bagi ASN Yang Terpapar Judi Online

Kantor berita ternama Malaysia itu menyebut popularitas perjudian di Indonesia paling banyak di kalangan masyarakat berpendapatan rendah. Sehingga merugikan produktivitas jangka panjang dan menjerat masyarakat dalam kemiskinan.

Para pemangku kebijakan di Indonesia juga menyalahkan kecanduan judi sebagai penyebab meningkatnya kejahatan di beberapa daerah, tingginya angka perceraian, dan meningkatnya jumlah masyarakat Indonesia yang mengambil pinjaman berbunga tinggi.

Baca Juga: Meski Disanksi Barat, Tenaga Nuklir Rusia Semakin Tak Tertandingi

“Pada tingkat makro, perjudian online mendorong kurangnya produktivitas,” kata Mohammad Faisal seperti dilansir The Edge Malaysia.

Perlu diketahui, ribuan rekening yang terindikasi terlibat judi online telah dibekukan, bahkan transaksi judi online pada kalangan menengah atas bernilai cukup fantastis.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X