Senin, 22 Desember 2025

Indonesia Gandeng Kamboja Untuk Berantas Jaringan Judi Online

Photo Author
- Minggu, 16 Juni 2024 | 19:28 WIB
Indonesia Gandeng Kamboja Untuk Berantas Jaringan Judi Online (Gemalantang.com/istimewa)
Indonesia Gandeng Kamboja Untuk Berantas Jaringan Judi Online (Gemalantang.com/istimewa)

GEMALANTANG.COM -- Pemerintah Indonesia resmi membentuk satuan tugas pemberantasan judi online yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.

Tidak hanya itu, Pemerintah Indonesia akan meningkatkan hubungan kerjasama luar negeri terkait pemberantasan judi online dan penipuan online disejumlah negara.

Baca Juga: Kominfo Intai Akun Dompet Digital Yang Terlibat Judi Online

Berdasarkan data Kemenko Polhukam, ditemukan peningkatan kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak judi dan penipuan online jaringan Kamboja.

Baca Juga: Berantas Judi Online, Satgas Dapat Berkoordinasi Dengan Pemerintah Daerah

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, Pasifik, dan Afrika Kemenko Polhukam Nur Rokhmah Hidayah menyebut sedikitnya ada 1.386 WNI yang terjerat pada kasus judi sebanyak 544 kasus dan 842 kasus penipuan online selama tahun 2023.

"Kerja sama ini perlu terus ditingkatkan, utamanya dalam aspek pemberian perlindungan kepada WNI yang bekerja dan berada di Kamboja," imbuhnya dikutip dari Antara, Minggu (16/06/2024).

Baca Juga: Presiden Jokowi Teken Keppres Satgas Judi Online

Sementara itu, satuan tugas pemberantasan judi daring akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait pencegahan dan penindakan.

Hal itu tertuang pada pasal 10 Keppres Nomor 21 Tahun 24 tentang satuan tugas pemberantasan judi daring. " Dalam melaksanakan tugasnya, satgas dapat berkoordinasi dengan Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait" bunyi pasal 10.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X