GEMALANTANG.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) teken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
Yang artinya satgas pemberantasan judi online resmi terbentuk setelah Keppres itu diteken oleh Jokowi pada Jum'at (14/06/2024) kemarin dan dinahkodai oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Pada pasal 1 Keppres Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online menerangkan tentang percepatan pemberantasan perjudian daring.
Baca Juga: Strategi Berantas Judi, Satgas Akan Gandeng Interpol Hingga Sita Uang Hasil Perjudian
"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," bunyi Pasal 1.
Pembentukan satgas ini bertujuan untuk mempercepat melakukan pemberantasan judi online yang menggerogoti ekonomi hingga merusak mental pecandu judi online.
Baca Juga: Kominfo Intai Akun Dompet Digital Yang Terlibat Judi Online
Selain itu satgas pemberantasan judi online memiliki tugas untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakkan hukum terhadap judi online secara efektif dan efisien.
Kemudian. Satgas dituntut untuk meningkatkan komunikasi antar kementerian atau lembaga dan kerjasama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.
Baca Juga: Satgas Segera Rampung, Tiga Menteri Akan Cukur Habis Judi Online
Hingga menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakkan hukum perjudian online.
"Dalam menjalankan tugas, satgas dibantu oleh sekretariat yang mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan administratif" bunyi Pasal 9 ayat (1) Keppres Nomor 21 Tahun 2024.
Sementara itu pada struktur satgas pemberantasan judi online. Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai ketua harian penegakkan hukum yang di dampingi oleh Kabareskrim Polri sebagai wakil ketua harian penegakkan hukum.
Artikel Terkait
Fadhil Arief: Main Judi Slot Dapat Mengangu Kesehatan Mental
Kasus Judi Online Meroket, "Velocity Of Money" Hingga Ratusan Triliun Rupiah
Menteri Kominfo RI Meradang Lihat Judi Online Gerogoti Indonesia
Judi Online Seperti Hantu, Ketum LPKNI Minta Menkominfo Bacakan Ayat Pengusir Hantu
Dampak Judi Online Semakin Beringas Hingga Timbulkan Korban Jiwa, Menteri Budi Bilang Gini
Waspada!!! Judi Online, Segera Berobat dan Bertaubat Jika Memiliki Ciri-Ciri Ini
Murka!!!! Presiden Jokowi "Gulung" 2,1 Juta Situs Judi Online
Satgas Segera Rampung, Tiga Menteri Akan "Cukur" Habis Judi Online
Strategi Berantas Judi, Satgas Akan Gandeng Interpol Hingga Sita Uang Hasil Perjudian
Kominfo Intai Akun Dompet Digital Yang Terlibat Judi Online