Senin, 22 Desember 2025

Berantas Judi Online, Satgas Dapat Berkoordinasi Dengan Pemerintah Daerah

Photo Author
- Sabtu, 15 Juni 2024 | 22:05 WIB
Berantas Judi Online, Satgas Dapat Berkoordinasi Dengan Pemerintah Daerah (Gemalantang.com/stop judi online)
Berantas Judi Online, Satgas Dapat Berkoordinasi Dengan Pemerintah Daerah (Gemalantang.com/stop judi online)

GEMALANTANG.COM -- Pemerintah Indonesia resmi bentuk satgas pemberantasan judi online yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Satgas ini dibentuk buntut keseriusan pemerintah untuk percepatan pemberantasan judi online yang sudah meresahkan masyarakat di Indonesia.

Baca Juga: Presiden Jokowi Teken Keppres Satgas Judi Online

Betapa tidak sejumlah tindak pidana yang terjadi dipicu oleh judi online, selain menguras ekonomi pencandu-nya, judi online dapat merusak mental hingga gangguan kejiwaan.

Satgas pemberantasan judi online yang diketuai oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang didampingi oleh Menko PMK Muhadjir Effendy serta Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kapolri Jendral Listyo Sigit dapat berkoodinasi dengan pemerintah daerah.

Baca Juga: Kominfo Intai Akun Dompet Digital Yang Terlibat Judi Online

Hal itu tertuang pada pasal 10 Keppres Nomor 21 Tahun 24 tentang satuan tugas pemberantasan judi daring. "Dalam melaksanakan tugasnya, satgas dapat berkoordinasi dengan Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait" bunyi pasal 10.

Perlu diketahui, sedikitnya ada 4.921 rekening telah dilakukan pemblokiran oleh Otoritas Jasa Keuangan, ribuan rekening itu terindikasi terlibat perjudian online.

Baca Juga: Sekolah Dasar Disegel, Aliansi Masyarakat AMUK Pemkot Jambi

Ketua satgas pemberantasan judi online yang juga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan akan menindak tegas akan menyita uang hasil perjudian dan dikembalikan ke negara.

"Akan kita lakukan sesuai dengan ketentuan hukum. Kalau memang itu adalah rekening judi online, kita akan telusuri, dan uangnya akan kita ambil semuanya, kita serahkan kepada negara," ungkap Hadi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X