GEMALANTANG.COM -- Pemerintah Indonesia resmi bentuk satgas pemberantasan judi online yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Satgas ini dibentuk buntut keseriusan pemerintah untuk percepatan pemberantasan judi online yang sudah meresahkan masyarakat di Indonesia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Teken Keppres Satgas Judi Online
Betapa tidak sejumlah tindak pidana yang terjadi dipicu oleh judi online, selain menguras ekonomi pencandu-nya, judi online dapat merusak mental hingga gangguan kejiwaan.
Satgas pemberantasan judi online yang diketuai oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang didampingi oleh Menko PMK Muhadjir Effendy serta Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kapolri Jendral Listyo Sigit dapat berkoodinasi dengan pemerintah daerah.
Baca Juga: Kominfo Intai Akun Dompet Digital Yang Terlibat Judi Online
Hal itu tertuang pada pasal 10 Keppres Nomor 21 Tahun 24 tentang satuan tugas pemberantasan judi daring. "Dalam melaksanakan tugasnya, satgas dapat berkoordinasi dengan Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait" bunyi pasal 10.
Perlu diketahui, sedikitnya ada 4.921 rekening telah dilakukan pemblokiran oleh Otoritas Jasa Keuangan, ribuan rekening itu terindikasi terlibat perjudian online.
Baca Juga: Sekolah Dasar Disegel, Aliansi Masyarakat AMUK Pemkot Jambi
Ketua satgas pemberantasan judi online yang juga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan akan menindak tegas akan menyita uang hasil perjudian dan dikembalikan ke negara.
"Akan kita lakukan sesuai dengan ketentuan hukum. Kalau memang itu adalah rekening judi online, kita akan telusuri, dan uangnya akan kita ambil semuanya, kita serahkan kepada negara," ungkap Hadi.
Artikel Terkait
Kasus Judi Online Meroket, "Velocity Of Money" Hingga Ratusan Triliun Rupiah
Menteri Kominfo RI Meradang Lihat Judi Online Gerogoti Indonesia
Judi Online Seperti Hantu, Ketum LPKNI Minta Menkominfo Bacakan Ayat Pengusir Hantu
Dampak Judi Online Semakin Beringas Hingga Timbulkan Korban Jiwa, Menteri Budi Bilang Gini
Waspada!!! Judi Online, Segera Berobat dan Bertaubat Jika Memiliki Ciri-Ciri Ini
Murka!!!! Presiden Jokowi "Gulung" 2,1 Juta Situs Judi Online
Satgas Segera Rampung, Tiga Menteri Akan "Cukur" Habis Judi Online
Strategi Berantas Judi, Satgas Akan Gandeng Interpol Hingga Sita Uang Hasil Perjudian
Kominfo Intai Akun Dompet Digital Yang Terlibat Judi Online
Presiden Jokowi Teken Keppres Satgas Judi Online