GEMALANTANG.COM -- Ketua satuan tugas pemberantasan judi online Hadi Tjahjanto yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia minta TNI-Polri turut berperan aktif menindak praktek jual beli rekening.
Pasalnya, pelaku jual beli rekening ini cukup meresahkan karena terindikasi menjual rekening ke pengepul hingga sampai ketangan bandar judi online. Tidak hanya memberantas jual beli rekening.
Baca Juga: Ada Sanksi Berat Bagi ASN Yang Terpapar Judi Online
Satgas pemberantasan judi online juga akan menutup layanan top up game online melalui pulsa yang terafiliasi dengan judi online. Minimarket akan menjadi sasaran utama transaksi top up game yang akan segera ditutup.
"Saya minta kepada Wakabareskrim termasuk Wakapuspom TNI agar membantu untuk memberantas jual beli rekening tersebut, Terkait game online. Modusnya adalah membeli pulsa atau top up di minimarket. Sasarannya adalah yang akan kita lakukan satgas adalah menutup pelayanan top up game online, yang terafiliasi dalam pengisian pulsa di minimarket untuk permainan judi online," jelas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Kamis (20/06/2024) dikutip dari detik
Baca Juga: Sifat Kikir Alias 'Pelit' Dibenci Allah, Orang Pelit Beralamat Dekat Neraka
Hal itu berdasarkan data yang dimiliki oleh PPATK terkait top up game online yang terafiliasi dengan judi online. Semakin menyayat hati, 80 ribu anak-anak dibawah 10 tahun dari 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online
"Korban yang ada di masyarakat, sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2% dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi," timpalnya Hadi.
Baca Juga: Hidup Bisa Hancur Karena Judi Online, Pemerintah Akan Rehabilitasi Pencandu Judi
Diketahui, sejauh ini sudah ribuan rekening yang terindikasi terlibat dalam pusaran gelap judi online telah di blokir, jika terbukti seluruh uang dalam rekening yang telah dibekukan tersebut akan dikembalikan ke negara.
Bahkan, perputaran uang pada transaksi judi online hingga Rp 327 Triliun pada tahun 2023, sedangkan pada triwulan pertama tahun 2024 angka tersebut sudah pada Rp. 100 Triliun.
Artikel Terkait
Waspada!!! Judi Online, Segera Berobat dan Bertaubat Jika Memiliki Ciri-Ciri Ini
Murka!!!! Presiden Jokowi "Gulung" 2,1 Juta Situs Judi Online
Satgas Segera Rampung, Tiga Menteri Akan "Cukur" Habis Judi Online
Strategi Berantas Judi, Satgas Akan Gandeng Interpol Hingga Sita Uang Hasil Perjudian
Kominfo Intai Akun Dompet Digital Yang Terlibat Judi Online
Presiden Jokowi Teken Keppres Satgas Judi Online
Berantas Judi Online, Satgas Dapat Berkoordinasi Dengan Pemerintah Daerah
Indonesia Gandeng Kamboja Untuk Berantas Jaringan Judi Online
Hidup Bisa Hancur Karena Judi Online, Pemerintah Akan Rehabilitasi Pencandu Judi
Ada Sanksi Berat Bagi ASN Yang Terpapar Judi Online