GEMALANTANG.COM -- Pemerintah tidak memberi ruang bagi segala bentuk perjudian online ataupun offline di Indonesia, selain merusak mental dan menggerus ekonomi judi online dapat memicu seseorang melakukan tindakan kriminal hingga menimbulkan korban jiwa.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut Pemerintah akan segera menyiapkan sanksi berat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online.
Baca Juga: Hidup Bisa Hancur Karena Judi Online, Pemerintah Akan Rehabilitasi Pencandu Judi
"Nanti saya minta Setjen duduk bersama kira-kira sanksi apa diberikan sesuai aturan UU untuk memberikan efek jera," kata Tito Karnavian seperti dilansir Kompas, pada Rabu (19/06/2024).
Tito menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan duduk bersama dengan pemangku kepentingan terkait ASN seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Baca Juga: Setahun Kumpulkan Uang, Warga Batanghari Belikan 4 Ekor Sapi Untuk Kurban
"Kalau bicara ASN ini kan bukan hanya Mendagri, Mendagri ini hubungannya terutama ASN di daerah. Kalau ASN di tingkat pusat, Mendagri enggak terkait. Perlu dibicarakan dengan Kemenpan-RB, BKN dengan KASN yang independen, itu harus duduk bersama," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak melakukan perjudian online ataupun offline, Jokowi meminta agar masyarakat dapat menabung untuk masa depan yang cerah.
Baca Juga: Mengancam Nyawa Anaknya, Guru Ini Pasrah Saat di Begal
"Saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi. Baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang, itu ditabung-tabung atau dijadikan modal usaha," pesan Jokowi belum lama ini.
Artikel Terkait
Murka!!!! Presiden Jokowi "Gulung" 2,1 Juta Situs Judi Online
Satgas Segera Rampung, Tiga Menteri Akan "Cukur" Habis Judi Online
Strategi Berantas Judi, Satgas Akan Gandeng Interpol Hingga Sita Uang Hasil Perjudian
Kominfo Intai Akun Dompet Digital Yang Terlibat Judi Online
Presiden Jokowi Teken Keppres Satgas Judi Online
Berantas Judi Online, Satgas Dapat Berkoordinasi Dengan Pemerintah Daerah
Indonesia Gandeng Kamboja Untuk Berantas Jaringan Judi Online
Masih Bandel!!! Nasib Telegram di Indonesia Tinggal Satu Minggu
Hidup Bisa Hancur Karena Judi Online, Pemerintah Akan Rehabilitasi Pencandu Judi
Legalisasi 'Pemutusan Internet' Pada RUU Polri Mengundang Polemik