Minggu, 21 Desember 2025

Jalan Longsor Ulah PT HSBB Ancam Keselamatan Jiwa Warga 5 Dusun

Photo Author
- Sabtu, 20 April 2024 | 21:51 WIB
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batanghari Ajrisa Windra tengah diwawancarai oleh awak media (Gemalantang.com/Redaksi)
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batanghari Ajrisa Windra tengah diwawancarai oleh awak media (Gemalantang.com/Redaksi)

Gemalantang.com -- Warga Kecamatan Bathin XXlV, Kabupaten Batanghari, Jambi merasa resah dengan kondisi jalan yang rusak akibat ulah PT Harapan Sejahtera Bara Bersama (HSBB) yang melakukan penambangan pada wilayah PKP2B PT Sarwa Sembada Karya Bumi.

Awaludin mengungkapkan, jika tidak ada tindakan tegas, dikhawatirkan jalan ini akan putus dan menganggu aktivitas warga .

"Jalan ini hampir putus, karena aktivitas tambang batubara. Kami minta pihak hukum untuk segera bertindak sebelum warga jadi korban," ungkap Awaludin, Jum’at (19/4/2024) kemarin.

Baca Juga: Panas!!! Pemkab Batanghari Tidak Terima Perbaikan Jalan Longsor Asal Jadi Oleh PT HSBB

" Ada 5 dusun yang terancam, yakni Tanah Bengkok, Terentang Baru, Jangga Baru, Bulian Baru, Kampung Baru dan Meranti," timpal dia.

Mendapat kabar tersebut, Kadis PUTR Batanghari, Ajrisa Windra langsung turun ke lokasi di Kelurahan Durian Luncuk Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Kondisi ini membuat Kepala Dinas PUTR Batanghari, Ajrisa Windra merasa geram dengan pihak Perusahaan yang dinilai mempermainkan Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Baca Juga: Meradang!!! Pemkab Batanghari Seret PT HSBB ke Jalur Hukum

Sebab setelah mengetahui adanya kerusakan terhadap ruas jalan tersebut, pihak Dinas PUTR Kabupaten Batanghari sudah dua kali melayangkan surat kepada pihak perusahaan untuk bertanggungjawab melakukan perbaikan.

Namun sayangnya, setelah turun ke lokasi pada Jum'at sore (19/04/2024) kemarin. Kepala Dinas PUTR Batanghari Ajrisa Windra menilai, perbaikan yang dilakukan PT. HSBB ini terkesan tidak serius atau tidak maksimal, lantaran hanya ditimbun seadanya.

“Kami telah melayangkan surat sebanyak dua kali ke Perusahaan. Surat pertama tanggal 9 Maret 2024, dan surat kedua tanggal 17 April 2024. Tapi sampai hari ini kita lihat kondisi kerusakan jalan belum ada perubahan,” kata Ajrisa Windra, Jum'at (19/04/2024).

Baca Juga: Tongkang Angkutan Batubara Tabrak Tiang Pengaman Jembatan, Mana Suara Anggota Dewan

Menurutnya, kerusakan ruas jalan yang menghubungkan antar Desa maupun Kelurahan tersebut, diperkirakan dengan panjang mencapai 30 meter. Bahkan sebagian badan jalan itu sudah tergerus, atau mengalami longsor akibat aktivitas tambang batubara.

“Dengan cara yang dilakukan PT HSBB ini, artinya pihak perusahaan main-main. PT HSBB tak melihat dampak sosial ketika akses jalan ini terganggu,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X