GEMALANTANG.COM - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras mengusulkan sepeda motor gede alias Moge dapat melintas jalan tol di Indonesia.
Hal itu disampaikan Andi saat rapat bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG dan Kepala Basarnas, dan Kakorlantas Polri.
"Ini sekadar masukan, seperti untuk motor gede, moge-moge," tutur Andi dalam rapat Komisi V DPR RI dalam siaran YouTube TVR Parlemen pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Andi juga mempertanyakan kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU) hingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait lalu lintas di jalan tol Indonesia.
"Apakah di sini hadir semua pemangku kebijakannya stakeholder-nya Pak Menteri PU, Menteri Perhubungan dan Korlantas, tentu menyangkut masalah regulasi," terang Andi.
"Bagaimana agar supaya moge ini juga kalau saya tidak salah, hanya di Indonesia nih moge tidak diizinkan masuk ke jalan tol," tegasnya.
Lantas, apa alasan di balik usulan Andi selaku Wakil Ketua Komisi V DPR terkait kebijakan Moge yang bisa masuk jalan tol di Indonesia? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Artikel Terkait
China Libur Panjang untuk Perayaan Imlek, Film Xiao Zhan Laris Manis di Bioskop dan Indonesia Destinasi Liburan Luar Negeri Favorit
Rekap BRI Journalism 360 Promedia di Kota Medan: Peluang Mahasiswa Sukses Jadi Content Creator hingga Bisnis Digital Bagi Pengusaha Media!
Kemendikdasmen Luncurkan Rumah Pendidikan untuk Siswa dan Guru, Apa Manfaat dan Tujuannya?
Serangga Hingga Ulat Sagu Bisa Jadi Menu MBG, Badan Gizi Nasional: Semuanya Tergantung Daerahnya
Sutradara Pastikan Squid Game 3 Tayang Lebih Cepat dari Jadwal
Perumda Tirta Mayang Tutup Seluruh Loket Pelayanan Pembayaran Tagihan Air