Minggu, 21 Desember 2025

DPR Desak Dinas PUPR Kota Jambi Segera Perbaiki Jembatan 'Lompat'

Photo Author
- Senin, 12 Mei 2025 | 15:55 WIB
Potret Kondisi Jembatan yang berada di Jalan Sari Bakti Kota Jambi yang dari tahun ke tahun. (Gemalantang.com/Dok. Perkumpulan LIMBAH Provinsi Jambi)
Potret Kondisi Jembatan yang berada di Jalan Sari Bakti Kota Jambi yang dari tahun ke tahun. (Gemalantang.com/Dok. Perkumpulan LIMBAH Provinsi Jambi)

GEMALANTANG.COM, KOTA JAMBI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi mendesak pemerintah Kota Jambi melalui instansi terkait untuk segera memperbaiki jembatan rusak yang berada di Jalan Sari Bakti, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi.

Jembatan ini nyaris ambruk sejak tahun 2024 lalu, tetapi hingga kini belum ada respon yang membahagiakan dari pemerintah terkait perbaikan jembatan tersebut.

Baca Juga: Perkara Jembatan 'Lompat', Kadis PUPR Kota Jambi Diam Membisu

Menyikapi perihal itu anggota Komisi III DPRD Kota Jambi Ir. Hermansyah, ST dari Partai Gerindra menyoroti tajam hal itu, ia mengatakan parlemen mendesak Dinas PUPR Kota Jambi untuk segera mengambil langkah perbaikan jembatan tersebut.

"Insyaallah tahun ini di bangun jembatan itu, kami dari DPRD sudah desak dinas agar di segerakan kerena akan mempengaruhi perekonomi, sosial dan keamanan masyarakat" kata Ir. Hermansyah, ST, anggota Komisi III DPRD Kota Jambi.

Baca Juga: Ketua Komisi III DPR RI 'Pasang Badan' Penangguhan Mahasiswi ITB

Kini jembatan itu telah menjadi medan uji nyali harian bagi masyarakat yang melintas, penurunan elevasi oprit jembatan hingga lebih dari 20 cm telah menciptakan efek 'lompat' berbahaya bagi kendaraan yang melintas. 

Berdasarkan dokumentasi visual dari 2019 hingga 2025, yang diambil oleh perkumpulan LIMBAH Provinsi Jambi kerusakan tersebut terjadi secara progresif dan dibiarkan tanpa penanganan serius.

Baca Juga: Timnas Indonesia Kena Sanksi FIFA Jelang Laga Melawan China

Kondisi jembatan ini jelas-jelas melanggar ketentuan PP No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan, Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, dan SNI Pembebanan Jembatan.

“Ini bukan hanya soal jembatan rusak. Ini soal nyawa rakyat Kota Jambi yang tiap hari bertaruh di atas infrastruktur gagal. Dinas PUPR tahu, tapi membisu,” tegas Andrew Sihite, Ketua Perkumpulan LIMBAH Provinsi Jambi belum lama ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X