Akibat kondisi ini, Ajrisa Windra menilai masyarakat di sejumlah desa maupun pengguna jalan bakal merugi. Apalagi jika tidak ditangani secara maksimal, sewaktu-waktu jalan itu akan putus akibat tergerus longsor. Sehingga dapat mengganggu aktivitas warga dan akses lalu lintas di wilayah tersebut.
“Kerusakan jalan bisa menyebabkan ancaman jiwa bagi masyarakat maupun pengguna jalan. Kami minta tanggungjawab PT HSBB,” tegas Ajrisa Windra, Kadis PUTR Batanghari.
Baca Juga: Jalan Milik Pemerintah Kabupaten Batanghari Longsor Akibat Aktivitas Tambang Batubara
Kerusakan yang terjadi pada ruas jalan Kabupaten Batanghari ini, diketahui berlangsung sejak awal Maret 2024 lalu. Kondisi ini tidak hanya merusak lingkungan atau merugikan masyarakat, serta pengendara yang melintas.
Akan tetapi juga dipastikan menimbulkan kerugian terhadap negara khususnya daerah setempat. Untuk diketahui, saat mengunjungi lokasi kerusakan ruas jalan Kabupaten akibat ulah PT. HSBB itu.
Kadis PUTR Batanghari, Ajrisa Windra dan anak buahnya tidak berhasil bertemu Petinggi maupun bawahan pihak Perusahaan tersebut.
Baca Juga: Tega !! Nenek Mengalami Kebutaan Dicoret Namanya dari Daftar Penerima Bantuan BLT DD
Bahkan, pintu masuk Perusahaan ini juga terlihat dililit rantai dan bergembok. Pos keamanan pun tampak kosong dari petugas jaga.
Artikel Terkait
Jalan Milik Pemerintah Kabupaten Batanghari Longsor Akibat Aktivitas Tambang Batubara
Meradang!!! Pemkab Batanghari Seret PT HSBB ke Jalur Hukum
Panas!!! Pemkab Batanghari Tidak Terima Perbaikan Jalan Longsor Asal Jadi Oleh PT HSBB