hukrim

11 Tahun Jadi DPO, Terpidana Ini Melawan Saat Diamankan Jaksa

Kamis, 14 Agustus 2025 | 00:44 WIB
Tim Tangkap Buron Kejati Sumsel berhasil mengamankan DPO, Terpidana Heriyanto. (Dok. Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)

‎GEMA LANTANG, SUMSEL -- Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil mengamankan terpidana Heriyanto yang masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014 lalu.

‎DPO asal Kejaksaan Negeri Palembang itu, merupakan terpidana kasus penggelapan buku BPKB mobil Toyota Alphard atas nama Etty Supriati yang diketahui milik saksi Lukman Hakim.

Baca Juga: Kejati Sumsel Sita Uang Senilai Rp506 Milyar dari Skandal Kredit

‎Dalam melancarkan aksinya pada saat itu. Terpidana Heriyanto tidak sendirian, ia melakukan penggelapan itu bersama terpidana Emil Zafata, dan terbukti melanggar Pasal 372 KUHP.

‎Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan bahwa Heriyanto berontak saat diamankan tim tabur.

Baca Juga: KPK Sita Dokumen Penting soal Kasus Kuota Haji 2024

‎"Sempat melakukan perlawanan namun di Tabur Kejati Sumsel dapat dengan sigap melakukan pengamanan terhadap terpidana Heriyanto" kata Vanny, Kamis 14 Agustus 2025, dini hari.

‎Vanny menjelaskan bahwa terpidana itu telah memiliki putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Baca Juga: Momen Bupati Pati Sudewo Diterjang Lemparan Sandal Jepit

‎"Sebagaimana Putusan Mahkamah Agung (Kasasi) Nomor: 64/K/Pid/2014, tanggal 20 April 2014 dengan amar putusan Pidana Penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 6 (Enam) bulan" katanya.

‎Vanny juga menjelaskan kronologi pengamanan terpidana itu, setelah melakukan pemantauan sejak Selasa. Tetapi, DPO itu sempat berpindah lokasi saat tim melakukan pengejaran.

Baca Juga: Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Aksi Demo di Pati

‎"Tim Tabur Kejati Sumsel berhasil mengamankan terpidana Heriyanto di dalam mobil yang terparkir di depan salah satu Mini Market di Jalan Bambang Utoyo, Kota Palembang" sebutnya dalam keterangan tertulis.

Halaman:

Tags

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB