Setelah diamankan terpidana Heriyanto diserahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: OJK Kini Terapkan Prinsip Zero Trust Tuk Keamanan Perdagangan Kripto
"Ini merupakan DPO ke Delapan yang berhasil diamankan sampai dengan bulan Agustus 2025, Kami tetap menghimbau kepada para DPO yang lain, agar segera menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan" imbuh Vanny.
Artikel Terkait
Jaksa Militer Tuntut Kopda Bazarsah dengan Hukuman Mati
Skandal Dugaan Korupsi PT PAL, Bos 'BK' Ditahan Jaksa
Skandal Dugaan Kasus Narkotika, Jaksa Tuntut Helen Dengan Hukuman Mati
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Iklan Murah di Facebook
9 Terduga Pelaku Perusakan Rumah Doa di Amankan Polisi
Polisi Ungkap Fakta Terbaru Kasus Pelajar SMK Tewas Usai Ditebas Celurit
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba
Diduga Gegara Cemburu Pria Ini Tega Habisi Nyawa Kekasihnya
Kejati Sumsel Sita Uang Senilai Rp506 Milyar dari Skandal Kredit
Puspom TNI Tetapkan 4 Prajurit Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky
Pengadilan Militer Jatuhi Hukuman Mati Kepada Kopda Bazarsah