Sabtu, 18 April 2026

11 Tahun Jadi DPO, Terpidana Ini Melawan Saat Diamankan Jaksa

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 00:44 WIB

Tim Tangkap Buron Kejati Sumsel berhasil mengamankan DPO, Terpidana Heriyanto. (Dok. Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)
Tim Tangkap Buron Kejati Sumsel berhasil mengamankan DPO, Terpidana Heriyanto. (Dok. Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)

‎Setelah diamankan terpidana Heriyanto diserahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Baca Juga: OJK Kini Terapkan Prinsip Zero Trust Tuk Keamanan Perdagangan Kripto

‎"Ini merupakan DPO ke Delapan yang berhasil diamankan sampai dengan bulan Agustus 2025, Kami tetap menghimbau kepada para DPO yang lain, agar segera menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan" imbuh Vanny.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X