Senin, 22 Desember 2025

11 Tahun Jadi DPO, Terpidana Ini Melawan Saat Diamankan Jaksa

Photo Author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 00:44 WIB
Tim Tangkap Buron Kejati Sumsel berhasil mengamankan DPO, Terpidana Heriyanto. (Dok. Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)
Tim Tangkap Buron Kejati Sumsel berhasil mengamankan DPO, Terpidana Heriyanto. (Dok. Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)

‎Setelah diamankan terpidana Heriyanto diserahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Baca Juga: OJK Kini Terapkan Prinsip Zero Trust Tuk Keamanan Perdagangan Kripto

‎"Ini merupakan DPO ke Delapan yang berhasil diamankan sampai dengan bulan Agustus 2025, Kami tetap menghimbau kepada para DPO yang lain, agar segera menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan" imbuh Vanny.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB
X