Senin, 22 Desember 2025

Polisi Tangkap Bjorka, Hacker yang Meresahkan Nasabah Bank Swasta

Photo Author
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 07:59 WIB
Foto ilustrasi hacker - Polisi menangkap ‘Bjorka’ terkait akses ilegal data nasabah. (Unsplash/ikuvkevk)
Foto ilustrasi hacker - Polisi menangkap ‘Bjorka’ terkait akses ilegal data nasabah. (Unsplash/ikuvkevk)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria dengan inisial WFT (22) yang diyakini menjadi sosok di balik akun X atau yang dulunya Twitter @bjorkanesiaa.

Dikenal sebagai Bjorka, ia diduga terlibat dalam tindakan ilegal dalam mengakses data nasabah milik salah satu bank swasta.

Modus yang dilakukan, menurut penuturan kepolisian adalah manipulasi data seolah-olah data otentik database bank swasta.

“Peran dari tersangka, yang bersangkutan adalah pemilik akun media sosial X dengan nama akun Bjorka dan @bjorkanesiaa versi 2020,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Baca Juga: Kemenkes Jadi Pengawas Eksternal, MBG Jadi ‘Jembatan’ CKG Anak Sekolah

“Kemudian perannya yang kedua, mengunggah tampilan database akun nasabah salah satu tampilan database akun nasabah salah satu bank swasta di Indonesia dan mengambil tampilan database akun nasabah bank dari dark forum,” imbuhnya.

Reonald mengungkapkan bahwa penangkapan WFT dilakukan di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 September 2025 lalu.

Penangkapan WFT ini membutuhkan waktu selama 6 bulan untuk bisa melacak dan mengumpulkan alat bukti untuk bisa melakukan proses hukum lanjutan.

“Selama ini pelaku sudah memiliki akun di beberapa biasa kita kenal dark web, sudah mulai mengeksplor sejak tahun 2020. Saat kita mulai mengeksplor di situ, akan ada banyak hal yang aneh kita temukan, salah satunya adalah data terkait data-data pribadi yang dijual oleh para pelaku, hacker, atau ransomware,” ujar Wakil Direktur Reserse Siber AKBP Fian Yunus

Baca Juga: Mengurai Rencana Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan

Fian menjelaskan bahwa Bjorka ini aktif pada Desember 2024 dan mengubah namanya menjadi SkyWave.

Kemudian pada Maret 2025 menjadi Shiny Hunter dan pada Agustus 2025 adalah Opposite 6890.

“Tujuan pelaku melakukan perubahan nama untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam email, telepon, atau apapun sehingga yang bersangkutan sangat susah dilacak,” terangnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB
X