Minggu, 21 Desember 2025

‎Bank di Indonesia Kompak Pastikan Dana Nasabah Aman Soal Rekening Dormant

Photo Author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 01:12 WIB
Ilustrasi (Gema Lantang)
Ilustrasi (Gema Lantang)

‎GEMA LANTANG, JAKARTA -- Sederet bank-bank yang ada di Indonesia beramai-ramai menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan kenyamanan nasabah.

‎Ini termasuk dalam menyikapi kebijakan terkait penyesuaian terhadap rekening tidak aktif atau dormant.

‎Langkah ini merupakan bagian dari upaya bank dalam melaksanakan perlindungan nasabah, di tengah upaya pemerintah dalam meminimalisir potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Penumpang Satu Pesawat Panik Gegara Teriakan Ada Ancaman Bom

‎PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) misalnya, menyampaikan bahwa seluruh dana dan rekening nasabah tetap aman hingga hari ini.

‎Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, mengatakan pihaknya secara hati-hati dan terukur untuk mengambil langkah demi menjaga kepercayaan masyarakat.

‎“BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Ini merupakan langkah preventif yang bertujuan melindungi kepentingan nasabah,” kata Hendy dalam keterangan resminya, pada Minggu 3 Agustus 2025. 

Baca Juga: Heboh! Seorang Gadis di Bengkulu Diduga Bunuh Ibu Kandungnya

‎PT Bank Mandiri (Persero) Tbk juga menyatakan hal senada, dan mengatakan kebijakan ini mendukung keberlangsungan industri perbankan nasional yang sehat dan kredibel. 

‎“Bank Mandiri telah mengambil langkah-langkah secara terukur dan sesuai prosedur internal, dengan tetap memperhatikan aspek kepatuhan, transparansi, dan perlindungan konsumen,” jelas Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk M. Ashidiq Iswara, belum lama ini.

Baca Juga: Plus Minus Porsche 718 Cayman yang Viral Gegara Bodinya Lecet Kena Serempet Truk

‎Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia (BNI) juga menyampaikan dukungannya atas kebijakan tersebut dengan memastikan pelayanan yang responsif bagi nasabah. 

‎Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, mengatakan bahwa BNI akan memfasilitasi proses pembukaan blokir bagi nasabah yang terdampak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X