“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada pihak terkait. Tentunya, seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan dengan prinsip komunikasi yang transparan dan akuntabel,” ucap Putrama.
Baca Juga: Plus Minus Porsche 718 Cayman yang Viral Gegara Bodinya Lecet Kena Serempet Truk
Bank Danamon pun turut menyampaikan bahwa seluruh rekening nasabahnya yang sempat mengalami penyesuaian kini telah kembali aktif sepenuhnya.
“Kami sampaikan saat ini seluruh rekening tersebut sudah tidak ada dalam kondisi henti sementara, baik dari Bank Danamon maupun PPATK,” kata Compliance Director Bank Danamon, Rita Mirasari, dalam konferensi pers daring, akhir bulan lalu.
Bank Daerah Turut Pastikan Dana Nasabah Aman
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Bank Sumsel Babel yang mengimbau nasabah untuk tetap tenang.
“Dana nasabah tetap aman, dan rekening dapat diaktifkan kembali dengan mudah melalui transaksi sederhana,” ujar Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel Teddy Kurniawan dalam keterangan resmi, Kamis 31 Juli 2025.
Baca Juga: Bakamla RI Amankan Kapal yang Diduga Selundupkan Bawang Merah ke Kuala Tungkal
Selain itu, hal senada turut disampaikan oleh Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi.
“Langkah ini justru menjadi bagian dari perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu 3 Agustus 2025.
Pemerintah Pastikan Masyarakat Terlindungi di Kebijakan Ini
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan juga menegaskan bahwa kebijakan ini adalah untuk melindungi masyarakat.
Baca Juga: Heboh! Pidato Serukan Penduduk Gaza untuk Dibiarkan Mati Kelaparan
“Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” kata Budi pada 30 Juli 2025 lalu.
Artikel Terkait
Begini Respon Kejagung Soal Abolisi ke Tom Lembong di Kasus Impor Gula
Alasan Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
Anies Baswedan Temui Tom Lembong Setelah Dapat Abolisi dari Prabowo
Begini Respon KPK Soal Amnesti Hasto Kristiyanto
Hore, Istana Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai ‘Hari yang Diliburkan’
Sanksi Berat Mengintai Jika Masih Nekat Kibarkan Bendera One Piece
D'Raja Justice Law Firm, Kantor Hukum Terpercaya di Indonesia
Ini Daftar 34 Kosmetik Ilegal versi BPOM Lengkap Beserta Mereknya
Syarat Mutlak Presiden Prabowo soal Ibu Kota RI agar Segera Pindah ke IKN
Zero Titik Panas, Prabowo Apresiasi Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat