GEMA LANTANG, JAKARTA -- Sederet bank-bank yang ada di Indonesia beramai-ramai menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan kenyamanan nasabah.
Ini termasuk dalam menyikapi kebijakan terkait penyesuaian terhadap rekening tidak aktif atau dormant.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya bank dalam melaksanakan perlindungan nasabah, di tengah upaya pemerintah dalam meminimalisir potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Penumpang Satu Pesawat Panik Gegara Teriakan Ada Ancaman Bom
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) misalnya, menyampaikan bahwa seluruh dana dan rekening nasabah tetap aman hingga hari ini.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, mengatakan pihaknya secara hati-hati dan terukur untuk mengambil langkah demi menjaga kepercayaan masyarakat.
“BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Ini merupakan langkah preventif yang bertujuan melindungi kepentingan nasabah,” kata Hendy dalam keterangan resminya, pada Minggu 3 Agustus 2025.
Baca Juga: Heboh! Seorang Gadis di Bengkulu Diduga Bunuh Ibu Kandungnya
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk juga menyatakan hal senada, dan mengatakan kebijakan ini mendukung keberlangsungan industri perbankan nasional yang sehat dan kredibel.
“Bank Mandiri telah mengambil langkah-langkah secara terukur dan sesuai prosedur internal, dengan tetap memperhatikan aspek kepatuhan, transparansi, dan perlindungan konsumen,” jelas Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk M. Ashidiq Iswara, belum lama ini.
Baca Juga: Plus Minus Porsche 718 Cayman yang Viral Gegara Bodinya Lecet Kena Serempet Truk
Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia (BNI) juga menyampaikan dukungannya atas kebijakan tersebut dengan memastikan pelayanan yang responsif bagi nasabah.
Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, mengatakan bahwa BNI akan memfasilitasi proses pembukaan blokir bagi nasabah yang terdampak.
Artikel Terkait
Begini Respon Kejagung Soal Abolisi ke Tom Lembong di Kasus Impor Gula
Alasan Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
Anies Baswedan Temui Tom Lembong Setelah Dapat Abolisi dari Prabowo
Begini Respon KPK Soal Amnesti Hasto Kristiyanto
Hore, Istana Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai ‘Hari yang Diliburkan’
Sanksi Berat Mengintai Jika Masih Nekat Kibarkan Bendera One Piece
D'Raja Justice Law Firm, Kantor Hukum Terpercaya di Indonesia
Ini Daftar 34 Kosmetik Ilegal versi BPOM Lengkap Beserta Mereknya
Syarat Mutlak Presiden Prabowo soal Ibu Kota RI agar Segera Pindah ke IKN
Zero Titik Panas, Prabowo Apresiasi Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat