Minggu, 21 Desember 2025

Begini Fakta Rekonstruksi Kasus Mutiliasi di Kosan Surabaya

Photo Author
- Kamis, 18 September 2025 | 14:20 WIB
Polres Mojokerto gelar rekonstruksi kasus mutilasi tersangka Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya TAS (25) di Lidah Wetan, Surabaya. (TikTok.com/@lamonganpopuler)
Polres Mojokerto gelar rekonstruksi kasus mutilasi tersangka Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya TAS (25) di Lidah Wetan, Surabaya. (TikTok.com/@lamonganpopuler)

"(Korban) bilang 'tidak tau malu'. Terus dia naik ke atas," ucap tersangka dalam kesempatan yang sama.

Kemudian, dalam rekonstruksi ini, Alvi menghabisi nyawa dan memutilasi korban di dalam kamar mandi kos. 

Saat ditanya petugas, Alvi diduga memotong tubuh korban selama 2 jam non-stop.

"Selama 2 jam (memutilasi korban)?" tanya penyidik.

"Iya," jawab Alvi membenarkan dugaan tersebut.

Baca Juga: Gedung DPR Dijaga TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Bilang Langgar UU TNI

3. Rencana Liburan Berakhir Tragis

Dalam kesempatan yang sama, Alvi juga menyebut beberapa hari sebelum kejadian, korban sempat meminta kepadanya untuk berlibur ke Pacet, Mojokerto. 

Kendati demikian, hal itu diakui baru diturutinya saat TAS sudah tak bernyawa. Potongan tubuh kekasihnya itu bahkan dibuangnya di tempat yang menjadi rencana vakansi tersebut.

"Sebelumnya korban pernah minta diajak ke Pacet atau tidak?" tanya petugas.

"Pernah, sebulan sampai tiga minggu sebelumnya (kejadian mutilasi). Saya juga rencana mau mengajak adik saya (ke Pacet)," jawab Alvi.

Baca Juga: 5 Jejak Kasus Korupsi Haji 2024 yang Bikin Boncos RI Rp1 Triliun

4. 37 Adegan Rekonstruksi

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menyebut sebanyak 37 adegan rekonstruksi yang diperagakan Alvi dalam kasus mutilasi di sebuah kosan Surabaya tersebut. 

Hal itu, lanjut Fauzy, mulai pelaku tiba di kosannya hingga membuang potongan tubuh korban ke Pacet, Mojokerto.

"Total reka adegan kita laksanakan ada 37 adegan dimulai dari kedatangan tersangka pulang kembali ke kosannya sampai dengan proses dia melakukan perbuatan pembunuhan," kata Fauzy di lokasi rekonstruksi.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB
X