Senin, 22 Desember 2025

Terungkap Motif 6 Pos Polisi Jogja-Sleman Dilempar Bom Molotov

Photo Author
- Kamis, 11 September 2025 | 15:12 WIB
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap terkait kasus perusakan sejumlah pos polisi di Yogyakarta. (X.com/@merapi_uncover)
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap terkait kasus perusakan sejumlah pos polisi di Yogyakarta. (X.com/@merapi_uncover)

Dari penyelidikan, polisi berhasil melacak pelaku. ARS akhirnya diamankan pada Rabu, 10 September 2025 di Mapolresta Yogyakarta. 

Dalam pemeriksaan, ARS mengaku rekannya, DSP ikut membantu menyiapkan bom molotov.

Baca Juga: Ironi Ketimpangan di Balik Kekacauan Demo Nepal

Pada hari yang sama, DSP juga ditangkap. Sejumlah barang bukti disita, di antaranya botol berisi bahan bakar, sepeda motor, sandal, serta pakaian yang dipakai tersangka saat beraksi.

Kapolresta menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum. 

“Polresta Yogyakarta tidak akan memberi ruang dan akan menindak tegas segala bentuk tindakan provokasi, teror, dan anarkis,” tegas Pandia.

Baca Juga: ‎PPTB Jambi Pecah Diduga Karena Tak Mampu 'Menyetir' Asnawi

Kapolresta Yogyakarta itu juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten negatif di media sosial. 

“Jangan ikut-ikutan melakukan tindakan melanggar hukum hanya karena melihat tren di dunia maya,” tambahnya.

Hingga kini, polisi setempat memastikan situasi di Yogyakarta tetap aman dan kondusif. Kedua pelaku pun telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB
X