Minggu, 21 Desember 2025

Soal Tuntutan Rakyat, Ekonom Senior: Menyelesaikan Masalah Perlu Waktu

Photo Author
- Kamis, 11 September 2025 | 13:18 WIB
Ekonom senior, Fuad Bawazier bicara tentang waktu penyelesaian tuntutan rakyat pada pemerintah. (Mind ID)
Ekonom senior, Fuad Bawazier bicara tentang waktu penyelesaian tuntutan rakyat pada pemerintah. (Mind ID)

GEMA LANTANG -- Ekonom senior, Fuad Bawazier menyatakan bahwa pembenahan yang dilakukan pemerintah terhadap tuntutan rakyat memerlukan waktu.

Tuntutan dari rakyat, menurut Fuad seperti sengatan kepada pemerintah dan penguasa agar selalu sadar jika ada kekeliruan.

“Tapi ingat, bahwa waktu untuk menyelesaikan masalah-masalah itu memerlukan waktu, ada yang seketika tapi umumnya memerlukan waktu,” kata Fuad Bawazier dalam acara Catatan Demokrasi, pada Rabu, 10 September 2025.

Baca Juga: Momen Prabowo Telepon Emir Qatar Usai Serangan Israel ke Doha

Ia menambahkan bahwa masalah yang dihadapi saat ini makin kompleks, sehingga harus dilihat dari akarnya dan hal tersebut memerlukan waktu untuk penyelesaian.

“Ini baru bicara soal DPR, kalau DPRD se-Indonesia bagaimana? DPRD kan juga bermasalah, sama juga seluruh Indonesia. Nah, masalah seperti itu memang bisa dilihat dari akarnya,” tambahnya.

Fuad optimis bahwa perubahan memang harus dilaksanakan, dimulai dari hal-hal yang mendasar.

“Misalnya, peraturan diubah dulu, PP-nya diubah, itu selalu makan waktu, anggarannya sudah dilakukan, itu memerlukan proses pokoknya,” kata mantan Menteri Keuangan era Presiden Soeharto itu.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Sri Mulyani Kecewa Berat

Menurutnya, ‘waktu’ adalah tahap yang tak bisa dilewati dalam pembahasan mengenai tuntutan-tuntutan yang dilayangkan rakyat pada pemerintah.

Mengenai kapan tuntutan rakyat akan dipenuhi, Fuad menjelaskan bahwa jangka waktu akan menjadi relatif namun harus tetap berpegang pada komitmen.

“Kalau perlu, dibikin matrik schedule untuk menunjukkan ini akan dilaksanakan kapan, tapi nggak juga pasti bener kalau politik, kalau ada partai yang belum setuju, apalagi partainya banyak,” tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X