GEMA LANTANG, JAKARTA -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO), pada Rabu, 10 September 2025.
Sebelumnya diketahui, kasus dugaan suap vonis lepas perkara CPO ini menyeret tiga hakim, yakni Djuyamto, Agam Syarief, dan Ali Muhtarom.
Mereka disebut menerima uang bersama mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta, serta eks Panitera Muda PN Jakarta Pusat, Wahyu Gunawan.
Baca Juga: DPR Ingatkan Menkeu Purbaya soal Masih Banyak Warga yang Terdampak PHK
Kelima orang tersebut didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp40 miliar untuk memutus lepas perkara ekspor CPO. Uang itu diduga diberikan pihak terkait agar korporasi yang menjadi terdakwa terbebas dari jeratan hukum.
Terkini, terdakwa yang sempat menjabat Ketua Majelis Hakim dalam perkara tersebut, Djuyamto secara terbuka mengakui dirinya menerima suap.
Djuyamto yang kini duduk sebagai terdakwa, awalnya menanyakan kepada saksi, yakni mantan Ketua PN Jakarta Pusat, Rudi Suparmono mengenai pertemuannya dengan seorang bernama Agusrin Maryono.
Baca Juga: Ratusan Pedagang di Denpasar Tekor Gegara Barang Jualan Terseret Banjir
Pertanyaan itu memunculkan fakta baru soal adanya tawaran uang untuk mengatur perkara.
Dalam keterangannya, Rudi mengaku ditawari uang sebesar 1 juta dolar AS atau sekitar Rp16,4 miliar untuk membantu pengurusan perkara CPO. Tawaran itu datang setelah pertemuannya dengan Agusrin.
“Siap, sebelum,” jawab Rudi ketika ditanya Djuyamto soal waktu pertemuan tersebut.
Djuyamto lalu mengaitkan pengakuan itu dengan proses pertemuan majelis hakim.
Baca Juga: Kasubsektor Taman Rajo Serukan Elemen Masyarakat untuk Perangi Narkoba
Artikel Terkait
Penuhi Kebutuhan Listrik, Pemerintah Resmikan Green Hidrogen di Lampung
Menkeu Purbaya Minta Maaf soal Pernyataan Tuntutan 17 Pulus 8
Airlangga Hartarto Beberkan Progres Negosiasi Dagang Indonesia-AS
Kemlu RI Intensif Koordinasi dengan Peru, Usut Tuntas Kematian Zetro Leonardo
Menkeu Purbaya Ungkap Arahan Presiden Percepat Ekonomi Nasional
Kasubsektor Taman Rajo Serukan Elemen Masyarakat untuk Perangi Narkoba
Publik Diminta Aktif Kawal 'Isi' RUU Perampasan Aset
Gubernur Koster Sebut 2 Korban Tewas dan 4 Orang Hilang Imbas Banjir Besar
Ratusan Pedagang di Denpasar Tekor Gegara Barang Jualan Terseret Banjir
DPR Ingatkan Menkeu Purbaya soal Masih Banyak Warga yang Terdampak PHK