Minggu, 21 Desember 2025

Penyerapan Anggaran Kecil, Menkeu Purbaya Minta BGN Rutin Laporan ke Publik

Photo Author
- Kamis, 11 September 2025 | 13:26 WIB
Menkeu Purbaya minta BGN rutin melaporkan penyerapan anggaran realisasi MBG dan percepatannya. (Instagram/lps_idic)
Menkeu Purbaya minta BGN rutin melaporkan penyerapan anggaran realisasi MBG dan percepatannya. (Instagram/lps_idic)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penyerapan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu program prioritas Presiden Prabowo itu, menurut Purbaya, penyerapan anggaran harus dilaporkan kepada publik.

Oleh karena itu, Menkeu berencana untuk rutin menggelar jumpa pers bersama dengan Kepala Badan Gizi Nasiona (BGN) mengenai anggaran MBG.

Baca Juga: ‎PPTB Jambi Pecah Diduga Karena Tak Mampu 'Menyetir' Asnawi

“Ada yang dikomplain tadi, MBG, penyerapannya rendah, saya tanya temen-temen keuangan gimana monitoringnya dia bilang bagus-bagus aja, tapi ternyata enggak, jelek,” kata Menkeu Purbaya saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 September 2025.

Soal rencana jumpa pers, Purbaya mengatakan momen itu menjadi kesempatan Kepala BGN untuk menjelaskan setiap anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan MBG.

“Ya sudah, nanti sebulan sekali kita akan jumpa pers dengan kepala BGN, nanti kalau penyerapannya jelek, dia (Kepala BGN, Dadan Hindayana) suruh jelasin ke publik, saya di sebelahnya,” tambahnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Soroti Warga RI Susah Cari Kerja Gegara Dana Mengendap di BI

Tak hanya program MBG, Purbaya menegaskan bahwa program lain yang penyerapannya lambat akan ada upaya untuk dipercepat.

“Program-program yang lain, akan saya sisir. Bagian-bagian lambat, akan kami percepat,” tegasnya.

Mengenai langkah percepatan, Purbaya menyatakan siap mengirim utusan untuk membantu menyusun program kerja.

“Kalau mereka nggak bisa nyusun kebijakan anggaran dalam nyusun program kerjanya atau pengajuan anggarannya, kami akan kirim orang ke sana supaya jalannya cepat dan kita akan monitor on reguler basis,” papar Menkeu yang baru dilantik pada 8 September 2025 itu.

Baca Juga: Djuyamto Akui Terima Suap Rp40 Miliar di Skandal Vonis Lepas CPO

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X