GEMALANTANG.COM -- Lebih dari 100 orang Warga Negara Asing (WNA) berhasil diamankan karena terlibat kejahatan cyber melakukan penipuan online yang menyasar warga negara lain yang ada di negara-negara asia tenggara.
Meski melakukan kejahatan cyber, 103 WNA ini masih bernasib baik karena lolos dari jeratan hukum pidana di Indonesia, pasalnya unsur pidana tidak terpenuhi.
Baca Juga: 103 WNA Taiwan Akan Dideportasi Dari Indonesia, Kemenlu Taiwan Bilang Gini
103 WNA itu akan dikenakan sanksi administrasi keimigrasian berupa pendeportasian ke negara asal mereka. Hal itu dijelaskan oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Direktorat Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam dalam konferensi pers bersama awak media di Rumah Detensi Imigrasi di Denpasar, Bali.
Baca Juga: Waspada!!! BMKG Keluarkan Peringatan Orange Untuk Masyarakat Jambi
“Ia mengungkapkan, unsur tindak pidana tidak bisa ditemukan, karena teget kejahatan yang orang-orang di luar negeri. Mereka melakukan kegiatan di Indonesia, tetapi korbannya semuanya ada di negara lain. Sehingga untuk terpenuhi unsur pidana dalam kasus seperti ini sulit sekali,” jelas Godam, dikutip dari baliprawara, Jum'at (28/06/2024).
Diketahui, para WNA itu berhasil diamankan saat melancarkan aksinya disebuah Villa yang ada di Tabanan, Pulau Bali, semua barang bukti diketahui turut diamankan dan disita.
Baca Juga: Menyayat Hati, Warga Gaza Berjuang Keras Untuk Menghidupi Anaknya
Pengungkapan perkara ini berawal dari aktivitas yang mencurigakan disebuah ruangan yang ada di Villa yang berada di kawasan Tabanan, Bali.
Masyarakat bersama tim gabungan Satgas Bali Becik, Satgas Dempo BAIS TNI, dan juga unsur kepolisian berhasil mengungkap kasus penipuan online tersebut.
Artikel Terkait
Warga Batanghari Pertanyaan Kasus Kematian Nasifa
Titik Terang Kasus Nasifa, Polda Jambi Turunkan Tim Khusus
Operasi Antik, Polda Jambi Kerahkan Anjing Pelacak Untuk Berantas Narkoba
Jadi Sumber Kerusakan Jembatan, 3 Kapal Pengangkut Batubara Ditahan Polisi
Gubernur Jambi Diserang, Mahasiswa UI Asal Jambi Buka Suara
Satu Rumah Diduga Bascamp Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Dihancurkan Tim Gabungan Polda Jambi
Operasi Antik Siginjai Polda Jambi, Satreskoba Polresta Jambi Lakukan Pengecekan di Pulau Pandan
Kasus Suap 'Ketok Palu' Masih Terus Diusut, KPK Panggil Mantan Gubernur Jambi
Mengancam Nyawa Anaknya, Guru Ini Pasrah Saat di Begal
103 WNA Taiwan Akan Dideportasi Dari Indonesia, Kemenlu Taiwan Bilang Gini