GEMALANTANG.COM- Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja tentu disebabkan oleh beberapa faktor pendukung, diantaranya yaitu rasa penasaran yang tinggi atau pun trend dan lingkungan pertemanan.
Pemahaman ajaran agama yang benar kepada generasi muda perlu terus ditingkatkan untuk mencegah terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba dan minuman keras.
Upaya ini harus menjadi tanggung jawab bersama para orang tua, tokoh agama, majelis agama, sekolah serta keluarga.
Baca Juga: Hadiri MTQ Tingkat Kecamatan Bathin XXIV, Ini Pesan Bupati Fadhil Arief
Sementara di Provinsi Jambi , Tim gabungan Polda Jambi terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan peredaran gelap narkoba yang ada di Provinsi Jambi.
Kali ini, dipimpin Wadirresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan bersama Kasubdit I Kompol Yudha Lesmana, Kasubdit III AKBP Nurbani satu rumah yang diduga Basecamp yang kerap dijadikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di RT 24 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi dihancurkan serta dibakar oleh Tim Gabungan.
Baca Juga: Al Haris Beri Rp 200 Juta ke MAN Insan Cendekia Untuk Pembelian Marching Band
Saat petugas mendatangi rumah yang diduga Basecamp tersebut sudah dalam kondisi kosong, namun setelah dilakukan penggeledahan dan dibantu anjing pendeteksi narkoba, petugas menemukan jarum suntik, klip bekas diduga serta korek api.
Wadir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan saat diwawancarai menyebutkan bahwa kedatangan tim gabungan operasi antik Polda Jambi ke Danau Sipin ini berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya rumah yang diduga Basecamp tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Baca Juga: Navid Berang, Ada Oknum 'Seret' AMPG Jambi Dalam Perkara Pribadi Pinto Jayanegara
“ Kita datangi lokasi yang merupakan tempat peredaran narkoba, dan kita temukan adanya alat-alat beberapa peralatan narkoba,” ujarnya, Selasa (21/5/24).
Baca Juga: Soal Oknum Bacakada Diduga Pecandu Narkoba, ini Kata Dir RSRM Jambi
Selanjutnya, rumah diduga Basecamp ini kita hancurkan serta kita bakar yang dibantu masyarakat sekitar yang bertujuan agar tidak digunakan kembali sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Tidak hanya itu saja, Wadir Resnarkoba Polda Jambi juga menghimbau kepada masyarakat untuk saling pro aktif bilamana ditemukan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi untuk segera melaporkan ke Polda Jambi.
“ Kita akan tindak tegas bagi siapapun yang melakukan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
Artikel Terkait
Tak Kalah Saing Dengan Pajero Sport, Toyota Fortuner 2024 Makin Gagah
Terus Dorong Program Batanghari Tangguh Bidang Peternakan, Ini Yang Dilakukan Wabup Bakhtiar
Tempat Ini Sangat Cocok Untuk Berkemah, Salah Satunya Ada Glamping di Batanghari
Kabar Gembira Untuk Tenaga Honorer Tahun 2024, Cek di Sini...
Waduh!!! Peti dan Ilegal Driling Merajalela, Rio Ingatkan Bacakada Sarolangun Soal SDA
PPP Batanghari Dukung Fadhil Arief Untuk Gubernur Jambi