GEMALANTANG.COM -- Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Direktorat Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menyebut akan mendeportasi 103 Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan yang melakukan kejahatan cyber di Bali.
“Langsung dideportasi karena korban aksi kejahatan mereka bukan WNI. Dalam waktu dekat kita akan lakukan langkah pendeportasian kepada seluruh WNA asal Taiwan ini,” sebutnya, dikutip dari baliprawara, Jum'at (28/06/2024).
Baca Juga: Waspada!!! BMKG Keluarkan Peringatan Orange Untuk Masyarakat Jambi
Dari total 103 WNA yang diamankan, terdapat 12 orang perempuan dan 91 orang laki-laki, mereka berhasil diamankan saat beraktivitas disuatu Villa yang ada di Tabanan, Bali.
103 WNA asal Taiwan itu juga menyalahgunakan izin tinggal terbatas dan izin tinggal kunjungan hingga Visa on Arrival. Godam juga mengatakan pihaknya sudah menyita sederet alat bukti yang digunakan WNA tersebut untuk melakukan kejahatan cyber.
Baca Juga: Debat Pilpres, Trump Tidak Menang, Tapi Biden Mungkin Hancur, NATO Legowo
Disamping itu, dia juga menjelaskan kejahatan yang dilakukan oleh WNA itu menyasar warga di negara-negara Asia Tenggara, bukan Warga Negara Indonesia (WNI).
Akan tetapi, berdasarkan laporan Reuters. Kementerian Luar Negeri Taiwan mengatakan bahwa dari 103 warga negara asing yang ditangkap di Bali, setidaknya 14 orang dicurigai sebagai warga Taiwan.
Baca Juga: Pertanda Apa ? Banyak Negara Di Dunia Minta Warganya Segara Tinggalkan Lebanon
Selanjutnya Taiwan diketahui akan mengirim staf konsuler ke Bali dan telah meminta Indonesia untuk mengirim mereka yang dicurigai kembali ke Taiwan.
Artikel Terkait
Memasuki Tiga Bulan, Apa Kabar Kasus Syifa, Kemana Kapolres Batanghari?
Warga Batanghari Pertanyaan Kasus Kematian Nasifa
Titik Terang Kasus Nasifa, Polda Jambi Turunkan Tim Khusus
Operasi Antik, Polda Jambi Kerahkan Anjing Pelacak Untuk Berantas Narkoba
Jadi Sumber Kerusakan Jembatan, 3 Kapal Pengangkut Batubara Ditahan Polisi
Gubernur Jambi Diserang, Mahasiswa UI Asal Jambi Buka Suara
Satu Rumah Diduga Bascamp Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Dihancurkan Tim Gabungan Polda Jambi
Operasi Antik Siginjai Polda Jambi, Satreskoba Polresta Jambi Lakukan Pengecekan di Pulau Pandan
Kasus Suap 'Ketok Palu' Masih Terus Diusut, KPK Panggil Mantan Gubernur Jambi
Mengancam Nyawa Anaknya, Guru Ini Pasrah Saat di Begal