Senin, 22 Desember 2025

103 WNA Taiwan Akan Dideportasi Dari Indonesia, Kemenlu Taiwan Bilang Gini

Photo Author
- Jumat, 28 Juni 2024 | 18:17 WIB
103 WNA Taiwan Akan Dideportasi Dari Indonesia, Kemenlu Taiwan Bilang Gini (Gemalantang.com/ilustrasi kejahatan cyber)
103 WNA Taiwan Akan Dideportasi Dari Indonesia, Kemenlu Taiwan Bilang Gini (Gemalantang.com/ilustrasi kejahatan cyber)

GEMALANTANG.COM -- Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Direktorat Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menyebut akan mendeportasi 103 Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan yang melakukan kejahatan cyber di Bali.

“Langsung dideportasi karena korban aksi kejahatan mereka bukan WNI. Dalam waktu dekat kita akan lakukan langkah pendeportasian kepada seluruh WNA asal Taiwan ini,” sebutnya, dikutip dari baliprawara, Jum'at (28/06/2024).

Baca Juga: Waspada!!! BMKG Keluarkan Peringatan Orange Untuk Masyarakat Jambi

Dari total 103 WNA yang diamankan, terdapat 12 orang perempuan dan 91 orang laki-laki, mereka berhasil diamankan saat beraktivitas disuatu Villa yang ada di Tabanan, Bali.

103 WNA asal Taiwan itu juga menyalahgunakan izin tinggal terbatas dan izin tinggal kunjungan hingga Visa on Arrival. Godam juga mengatakan pihaknya sudah menyita sederet alat bukti yang digunakan WNA tersebut untuk melakukan kejahatan cyber.

Baca Juga: Debat Pilpres, Trump Tidak Menang, Tapi Biden Mungkin Hancur, NATO Legowo

Disamping itu, dia juga menjelaskan kejahatan yang dilakukan oleh WNA itu menyasar warga di negara-negara Asia Tenggara, bukan Warga Negara Indonesia (WNI).

Akan tetapi, berdasarkan laporan Reuters. Kementerian Luar Negeri Taiwan mengatakan bahwa dari 103 warga negara asing yang ditangkap di Bali, setidaknya 14 orang dicurigai sebagai warga Taiwan.

Baca Juga: Pertanda Apa ? Banyak Negara Di Dunia Minta Warganya Segara Tinggalkan Lebanon

Selanjutnya Taiwan diketahui akan mengirim staf konsuler ke Bali dan telah meminta Indonesia untuk mengirim mereka yang dicurigai kembali ke Taiwan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB
X