Sebelumnya diketahui, 150 warga sempat dilaporkan berkumpul di area Masjid Raya Panipahan, pada Jumat, 10 April 2026.
Kala itu, massa bergerak mendatangi Markas Polsek Panipahan untuk berunjuk rasa terkait adanya dugaan transaksi narkoba di wilayahnya.
Pada momen tersebut, aparat kepolisian juga sempat menyampaikan komitmen pemberantasan narkoba.
Kendati demikian, situasi berubah sekitar pukul 16.20 WIB ketika massa bergerak menuju rumah seorang warga bernama Ali yang diduga terkait jaringan narkoba.
Pembakaran Rumah Terduga Bandar Narkoba
Dalam insiden itu, emosi massa memuncak dan berujung pada aksi pelemparan, perusakan, hingga pembakaran di tempat kejadian perkara.
Diketahui, jumlah massa pun meningkat menjadi sekitar 500 orang saat insiden terjadi.
Dilaporkan, 4 unit sepeda motor dibakar hingga barang-barang dari dalam rumah dikeluarkan dan ikut rusak di lokasi kejadian.